Ciamis, deJurnal,- Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan dalam aksi sweeping yang dilakukan ratusan santri di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, Jumat malam (15/5/2026).
Aksi hisbah yang dipimpin tokoh ulama Ciamis, H. Wawan Abdul Malik Marwan, itu menjadi sinyal keras bahwa peredaran miras di daerah berjuluk Tatar Galuh dinilai sudah semakin mengkhawatirkan.
Para santri menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan hingga peredaran minuman beralkohol. Dari operasi tersebut, ditemukan ribuan botol miras dari beberapa titik yang selama ini disebut-sebut menjadi jalur distribusi minuman keras di wilayah perkotaan Ciamis.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan kenakalan biasa. Ciamis sudah darurat miras. Pemerintah daerah jangan hanya diam melihat kondisi ini,” tegas H. Wawan
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan peredaran minuman keras sebagai langkah konkret menyelamatkan generasi muda dari dampak miras.
Menurutnya, maraknya peredaran minuman keras tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminalitas.
“Jangan tunggu korban makin banyak. Jangan tunggu anak-anak muda rusak karena alkohol. Regulasi harus segera dibuat dan ditegakkan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, para santri mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan miras. Salah satu titik yang disorot berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar depan kantor Pengadilan Negeri Ciamis.
Selain itu, kawasan Nagrak juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Para santri menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan miras, termasuk sebuah rumah kos dan area sekitar depan SPBU Nagrak.
Tak hanya menyasar gudang penyimpanan, aksi hisbah juga menyoroti keberadaan tempat hiburan malam dan karaoke yang dinilai perlu diawasi secara ketat.
H. Wawan menilai lemahnya pengawasan membuat peredaran minuman keras semakin terbuka dan sulit dikendalikan. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak setengah hati melakukan penertiban.
“Kalau memang ingin menyelamatkan Ciamis, jangan hanya razia musiman. Harus ada aturan tegas dan keberanian menindak,” katanya.
Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang membekingi bisnis peredaran miras ilegal di Kabupaten Ciamis. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Aksi sweeping para santri berlangsung hingga malam hari dengan pengawasan sejumlah pihak terkait. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk keresahan masyarakat atas semakin mudahnya peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.
Para santri berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut dan segera mengambil langkah nyata melalui regulasi yang lebih tegas agar Ciamis tidak semakin tenggelam dalam darurat miras. (Nay Sunarti)
















