Dejurnal com, Bandung- Makom Mahmud berada di Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Situs cagar budaya ini disebut juga Kampung Adat Mahmud. Kampung ini luasnya sekitar 2 hektar, terdiri dari 1 RW yakni RW 4 yang membawahi 4 RT dengan 330 jumlah kepala keluarga (KK) dan 1300 penduduk.
Menurut Sekretaris Yayasan Situs Mahmud, H.Mumuh keberadaan cagar budaya seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dijadikan subjek meminta bantuan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pada tahun 2011, berdasarkan musyawarah yang digelar di Pesantren Al-Burdah Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung didirikan Yayasan Situs Mahmud yang tujuannya untuk melindungi cagar budaya.
“Karena sesepuh Mahmud saat itu menilai cagar budaya suka dimanfaatkan untunlk meminta bantuan atau sumbangan, maka didirikanlah Yayasan Situs Mahmud.Intinya untuk menjaga marwah cagar budaya,” kata H. Mumuh, Senin 11 Mei 2026.
H. Mumuh menambahkan, bukan tidak boleh ada bantuan tapi harus sesuai dengan musyawarah kasepuhan dan musyawarah dewan penasehat yang ada di wilayah Kampung Mahmud maupun di luar Kampung Mahmud dan sumbangannya digunakan untuk fasilitas umum.
“Sebelum ada Yayasan Situs Mahmud, pernah juga ada yayasan, bukan tidak boleh ada yayasan lain dan ada bantuan, namun harus koordinasi dengan kasepuhan Kampung Mahmud. Dari kumpulan di Pesantren Al-Burdah itu kami sepakat Yayasan Situs Mahmud yang dibentuk itu ciri khasnya tidak meminta bantuan. Jadi kalau ada yang meminta bantuan ke Kabupaten dan ke provinsi itu bukan anggota Yayasan Situs Mahmud,” terang H.Mumuh.

Yayasan Situs Mahmud diketuai oleh H.Nuron,
Sekretaris H. Mumuh, Bendahara Cecep. Pengurus Yayasan Situs Mahmud merupakan keturunan dari Eyang Mahmud. Di antaranya Dewan Penasihat KH. Sofyan Yahya, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma’arif Rahayu Margaasih, Dewan Pembinanya KH. Agus Sindangresmi Cigondewah, KH. Aden Asyifa, KH. Busyiri Al-Burdah, dan yang lainnya.
H. Mumuh menjelaskan, ditunjuknya H. Nuron sebagai ketua karena sangat dekat dengan silsilah Eyang Mahmud. H. Nuron putra Mama Adang putranya Eyang Zaenal Abidin. Eyang Zaenal Abidin putranya Eyang Nasrimudin. Eyang Nasrimudin putranya Eyang Mudaim putranya Eyang Inu putranya Eyang Sutajaya. Eyang Sutajaya putra Eyang Abdul Manaf (Eyang Mahmud).
“Nah, saya orang Desa Gajahmekar, tapi keturunan Mahmud. Ayah saya H. Muhammad Adro’i putranya Mama Edo, Maa Edo putra Eyang Muhtar putranya Eyang Nisa putra KH. Kasmudin. KH. Eyang Kasmudin putra KH Eyang Jamaludin putranya Eyang Suma Kaliwon. Eyang Suma Kaliwon putra Eyang Tubagus Saudi putranya Eyang Dalem Haji Abdul Manaf dari istri orang Banten,” terang H. Mumuh.
Di Makom Mahmud, menurut H. Mumuh ada dua makam kewalian, yang pertama Eyang H. Abdul Manaf atau Eyang Mahmud, tokoh sentral yang mendirikan Kampung Mahmud, sehingga situs tersebut dinamakan Makom Mahmud, diambil dari nama Eyang Dalem Haji Abdul Manaf atau Eyang Mahmud. Ia adalah seorang ulama Sunda yang menyebarkan Agama Islam di Bandung Selatan yang hidup pada abad peralihan sekitar abad ke 17-18 , diperkirakan antara tahun1650- 1725. Ia keturunan ke 8 dari Syeh Syarif Hidayatullah Cirebon. Sedangkan yang kedua adalah Eyang Agung Jaenal Arif yang silsilahnya dari Pamijahan.
Ziarah Hidupkan Ekonomi Warga
Makom Mahmud sudah lama menjadi tempat tujuan ziarah dari berbagai pelosok daerah. Di bulan-bulan tertentu, seperti bulan Maulud peziarah membludak. Sedangkan di bulan biasapun perminggunya Makom Mahmud masih menjadi tempat ziarah yang tak lekang pamornya, walau beberapa adat kebiasaan sudah ditinggalka warga kampung Mahmud.
Ketua RW 04 H. Idik menyebut, memang ia tidak tahu persis berapa ratus peziarah yang datang perbulannya ke Makom Mahmud, namun ia menghitung dari jumlah bus pengunjung yang diparkir di pinggir jalan sebrang Citarum baru atau sebelah utara Makom Mahmud. Menurutnya rata-rata dalam seminggu utamanya hari Sabtu dan Minggu sekitar 70 bus.
Momen ini dimanfaatkan oleh warga dari segi ekonomi. Selain menyediakan kuliner, oleh-oleh, warga juga menyediakan homestay. “Yang ziarah rombongan biasanya tidur di penginapan yang disediakan warga. Sedangkan yang ziarah perorangan kadang-kadang tidur di masjid setelah ada ijin dari pengelola,” katanya.
Simbol Kesederhanaan
Kampung Mahmud disebut juga Kampung Adat. Di kampung ini pernah berlaku tabu membuat rumah berlantai keramik atau berdinding tembok. Tidak boleh ada tetabuhan musik. Tradisi ini sudah mulai pudar. Menurut Idik, rumah warga kini sekitar 75 persen dengan tembok dan lantai keramik.
H.Idik mengatakan, tentang sejarah Kampung Mahmud itu tetap ditanamkan kepada generasi sekarang, menjadi kisah turun temurun bahwa Kampung Mahmud itu didirikan oleh Eyang Abdul Manaf atau Eyang Mahmud sebagai orang Sunda yang menyebarka agama Islam di Bandung Selatan.
Namun, kata Idik untuk mempertahankan kampung adat, tradisi rumah panggung ini sulit.
Karena memang sebenarnya bukan tabu tapi ada filosofi agar hidup sederhana, jangan terlalu mencintai dunia.
Idik mengatakan, salah satu kendala tidak terjaganya tradisi rumah panggung yakni satu contoh dalam satu keluarga, jika suaminya ingin membangun rumah panggung, tetapi istrinya dengan melihat model di medsos ingin rumahnya seperti yang ada di medsos, akhirnya tidak ada kesepahaman. Selain itu, membangun dengan bahan matrial pasir, semen dan bata dianggap lebih praktis dan ekonomis. Sedangkan di jaman sekarang justru bahan dari kayu yang bagus untuk rumah panggung lebih mahal dan agak sulit didapat.*** Sopandi

















