CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mengapresiasi konsistensi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Koordinasi Majelis Ta’lim (BKMM)-DMI Kabupaten Ciamis yang terus menghadirkan aksi nyata melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Gerakan tersebut dinilai menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat nilai gotong royong.
Apresiasi itu disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhyat, M.M., saat menghadiri Pengajian Rutin Bulanan Majelis Taklim Mar’atusshalihah yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Rutilahu di Dusun Susuru, Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, BAZNAS Kabupaten Ciamis, DMI, MUI, Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis, jajaran BKMM se-Kabupaten Ciamis, serta ribuan jamaah dari 27 kecamatan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Wawan Ruhyat menegaskan bahwa majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat yang religius, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Menurutnya, sinergi yang selama ini dibangun BKMM bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis merupakan kekuatan besar dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.
“Keberadaan majelis taklim merupakan pilar penting dalam membangun masyarakat religius dan berbudaya. Pemerintah Kabupaten Ciamis mengapresiasi berbagai program BKMM yang tidak hanya memperkuat pembinaan umat, tetapi juga menghadirkan kepedulian sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program Rutilahu merupakan salah satu upaya memenuhi hak dasar masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima bantuan. Semoga bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga tempat tinggal menjadi lebih nyaman dan bermartabat. Program seperti ini juga harus terus didukung dengan semangat gotong royong sebagai jati diri masyarakat Ciamis,” katanya.
Wawan menambahkan, penanganan kemiskinan dan pengurangan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pemerintah menyambut baik keterlibatan organisasi keagamaan yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa melalui kegiatan pengajian rutin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tiga pesan kepada masyarakat, yakni menjaga keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menjaga anak cucu agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, serta menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Pada kegiatan itu, BKMM-DMI Kabupaten Ciamis menyerahkan bantuan Rutilahu kepada tiga penerima, yakni Ny. Acah dari Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Ny. Risma Uli Silalahi dari Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri, dan Ny. Inah Nur Hasanah dari Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp15 juta.
Ketua PD BKMM Kabupaten Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi, S.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil penghimpunan infak anggota majelis taklim yang dikumpulkan secara rutin melalui pengajian bulanan.
Ia menegaskan, penetapan penerima dilakukan secara selektif berdasarkan usulan pengurus BKMM kecamatan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kelayakan rumah, serta keaktifan penerima dalam mengikuti kegiatan majelis taklim.
“Program ini sudah berjalan selama 12 tahun. Selain bantuan dana, proses pembangunan juga melibatkan semangat gotong royong masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga kurang mampu yang dapat memiliki rumah yang layak huni,” ujar Talbiyah.
Saat ini BKMM Kabupaten Ciamis membina 79 kelompok majelis taklim yang aktif menggelar pembinaan keagamaan sekaligus menggerakkan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. (Nay Sunarti)

















