GARUT, 22 September 2026 – Dalam upaya menekan dan mengantisipasi maraknya fenomena perkawinan anak di Garut, Youth Advisory Group (YAG) bersama Pascasarjana Universitas Garut (UNIGA) resmi menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini berfokus pada kegiatan penelitian mendalam dan pengabdian masyarakat berbasis partisipasi aktif kelompok pemuda.
Proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pembukaan program ini dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, di Kampus Pascasarjana Universitas Garut. Langkah ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan akademisi dan generasi muda untuk melindungi hak-hak anak dan remaja di Kabupaten Garut.
Komitmen Berbasis Data dan Riset Lapangan
Isu perkawinan anak masih menjadi salah satu tantangan sosial utama di Kabupaten Garut yang berdampak langsung pada terputusnya akses pendidikan, tingginya risiko kesehatan reproduksi, hingga potensi kemiskinan antargenerasi. Melalui kolaborasi ini, YAG dan Pascasarjana Universitas Garut berkomitmen menghadirkan solusi konkret yang berdasar pada data berbasis riset serta intervensi langsung di tingkat masyarakat.
Perwakilan dari Youth Advisory Group (YAG), Yuni Tri Lestari Surachmaan, M.Pd., Gr., menyampaikan bahwa keterlibatan anak muda secara langsung dalam merumuskan solusi sangat krusial.
“Anak-anak dan remaja tidak boleh hanya dijadikan objek dari sebuah kebijakan, melainkan harus menjadi subjek dan penggerak utama. Melalui riset dan pengabdian bersama Universitas Garut, kami ingin memastikan suara dan aspirasi generasi muda Garut didengar, sekaligus menghadirkan edukasi yang relevan bagi masyarakat desa,” ujar Yuni Tri Lestari Surachmaan, M.Pd., Gr.
Sinergi Akademisi untuk Solusi Nyata Masyarakat Garut
Sementara itu, pihak Pascasarjana Universitas Garut menegaskan peran vital perguruan tinggi dalam memberikan dampak sosial langsung melalui pendekatan ilmiah. Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut sekaligus perwakilan dari pihak kampus UNIGA, Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., menekankan pentingnya integrasi antara hasil riset akademis dengan langkah nyata di lapangan.
“Pencegahan perkawinan anak membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian; diperlukan pengetahuan yang kuat, data yang akurat, dan aksi bersama yang berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, Pascasarjana Universitas Garut berkomitmen menghadirkan penelitian yang tidak berhenti pada publikasi, tetapi mampu diterjemahkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa kehilangan hak-haknya,” tegas Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si.
Tiga Pilar Program Kerja Sama YAG dan UNIGA
Berangkat dari komitmen bersama tersebut, implementasi skema kerja sama antara YAG dan Pascasarjana UNIGA mencakup tiga agenda utama:
- Penelitian Bersama: Mengidentifikasi faktor pendorong perkawinan anak serta efektivitas regulasi di tingkat lokal.
- Pengabdian Masyarakat: Edukasi kesehatan reproduksi, kesadaran hukum, dan perlindungan anak yang menyasar siswa sekolah, kelompok pemuda, dan orang tua di desa-desa prioritas.
- Advokasi Kebijakan: Menyusun poin rekomendasi berbasis data hasil penelitian untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan di tingkat daerah.
Sinergi antara YAG dan Pacasarjana Universitas Garut ini diharapkan dapat menjadi contoh model gerakan kolaboratif antara universitas dan kelompok pemuda lokal dalam mengawal isu-isu perlindungan anak demi mewujudkan masa depan generasi muda Garut yang lebih aman dan sejahtera.



















