• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG

bydejurnalcom
Selasa, 11 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
MPPKG Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Guna Telisik Pengangkatan DPKG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan warga masyarakat – mahasiswa tergabung di dalam Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Garut (MPPKG), meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, untuk membatalkan terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Garut yang ditandatangani Penjabat ( Pj. ) Bupati Garut terkait Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) Periode 2024 – 2029. Pasalnya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dalam mengambil keputusan kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029.

Audensi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Garut diterima oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, yang dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Asep Rahmat, S.Pd., Sekertaris Hj. Diah Kurniasari, Anggota Aceng Latif, S.Pd., Anggota Dra. Hj. E.Kustin. S, MM., Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan Aep Saepudin S. Pdi., M.Si., MPP dan 25 Orang yang turut hadir, Senin 10 Maret 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Baca juga :
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Disebut Ada Oknum DP Terlibat Proyek Disdik, Ini Tanggapan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut

Adapun hasil aspirasi yang telah tersampaikan sebagaimana berikut :
DPRD Kabupaten Garut untuk membentuk Pansus atas dugaan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.
Bupati Garut untuk meninjau ulang SK. PJ. Bupati Garut yang telah melantik 11 Nama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029.
Meminta Bupati Garut untuk membatalkan SK Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.
Membentuk Tim Investigasi, yang diduga ada anggota Dewan Pendidikan terpilih, yang diduga melakukan wan prestasi dan tidak akuntabelitas.
Bupati Garut untuk segera membentuk panitia seleksi baru untuk rekutmen bakal calon pengurus Dewan Pendidikan.
Untuk membuka pendaftaran kembali bakal calon pengurus Dewan Pendidikan, dengan menetapkan 32 Orang yang telah lulus seleksi administrasi untuk mengikuti seleksi wawancara.
Membuka kesempatan bagi masyarakat lainnya untuk mendaftarkan sebagai bakal calon pengurus dewan pendidikan Garut.
Menetapkan maksimal 17 Nama untuk kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut sesuai dengan Permendikbud Nomor 044/2002.

Pasca audiensi, Ketua Komisi IV Asep Rahmat , S mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima audensi dan kita sudah menampung hasilnya dan sebagaimana tertuang di dalam berita acara.

“Ya, memang ada usulan untuk segara dibentuk Pansus dan meninjau kembali dan meminta membatalan SK Bupati Garut dan melakukan seleksi ulang,” Tegasnya

Ketika ditanya apakah SK Bupati sudah sah? Asep Rahmat menegaskan bahwa SK Bupati tersebut sebenarnya sudah sah. “Namun dikarenakan ada pihak yang menggugat, sah atau tidaknya nanti kita uji kembali, kita lihat saja dulu nanti “. Tandas Asep Rahmat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dewan pendidikanDPRDGarut
Previous Post

Reses di Kampung Halaman H. Dadang Suryana, S.Ip Terima Aspirasi Warga dari Masalah Bank Emok Sampai Sampah

Next Post

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

Ratusan Anggota LSM GBR Turun ke Jalan Ketuk Warga Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste