• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

bydejurnalcom
Rabu, 18 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menjelang dilaksanakannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bandung pada 23 Juni- 5 Juli mendatang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Enung D Susana mengintruksikan jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik “main mata” dengan pihak manapun dengan tujuan menitipkan calon siswa didik.

“Biasanya musim seperti ini paling rawan, banyak berseliweran pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau merecoki panitia SPMB. Salah satunya para oknum wartawan yang mencoba “bermain” menitipkan calon siswa ke sekolah-sekolah negeri penyelenggara SPMB. Saya tegaskan untuk anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bandung tidak boleh terlibat hal-hal seperti itu, apalagi meminta sejumlah uang atau imbalan lainnya kepada calon orang tua siswa dengan iming-iming dapat meloloskan SPMB ke salah satu sekolah. Jika terbukti itu anggota atau pengurus kami, tentu akan kami jatuhkan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” kata Enung D Susana di Soreang, 18 Juni 2025.

Menurut Enung, saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk Dinas Pendidikan dan juga semua sekolah negeri yang ada di dalamnya, terus berbenah diri agar bisa melayani masyarakat dengan baik. Termasuk dalam SPMB ini, pihak sekolah negeri terutama panitia penyelenggara dituntut agar transparan, jujur dan berkeadilan. Niat tersebut, tentu harus didukung oleh semua pihak, termasuk oleh kalangan jurnalis.

BacaJuga :

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

“Kan kasihan panitia SPMB dan pihak sekolahnya. Mereka itu ingin membangun kepercayaan publik dengan melaksanakan SPMB secara transparan, dan berkeadilan, tapi disisi lain, ada oknum-oknum masyarakat, termasuk oknum wartawan yang kerap memaksakan kehendaknya,” ujarnya.

Justru seharusnya, lanjut Enung, wartawan yang memiliki kewajiban sebagai kontrol sosial harus turut mengawasi dan menjaga agar pelaksanaan SPMB ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada upaya-upaya “main mata” dari pihak manapun juga demi meloloskan calon siswa yang sebenarnya tidak berhak diterima disalah satu sekolah negeri.

“Wartawan itu harus paling depan menyuarakan kegelisahan dan keresahan masyarakat yang terus berulang setiap tibanya tahun ajaran baru. Bukan sebaliknya, malah larut dan menjadi pelaku menitipkan calon siswa dengan memanfaatkan nama profesi wartawan dan nama besar organisasi PWI,” katanya.

Apalagi, lanjut Enung D Susana, beberapa waktu lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan tegas menyatakan akan mencopot dan menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang “main-main” dalam pelaksanaan SPMB. Sikap tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna ini tentu harus didukung, termasuk oleh kalangan jurnalis.

“Pak Bupatinya bagus sangat tegas, demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, beliau ingin pelaksanaan SPMB transparan, jujur dan adil. Nah wartawan juga jangan merecoki kebijakan pak bupati yang sudah bagus ini dengan berupaya melakukan tindakan-tindakan ilegal demi meloloskan calon siswa didik kesalah salah satu sekolah,” katanya.

Seperti diketahui, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Bandung akan dimulai pada 23 Juni hingga 5 Juli mendatang. SPMB ini dibagi dalam beberapa jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

Pelaksanaan SPMB 2025 ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung No. 50 Tahun 2025. Dalam peraturan itu, ditetapkan besaran kuota untuk masing-masing jalur penerimaan. Seperti jenjang SD jalur domisili 70 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi maksimal 5 persen. Sedangkan jenjang SMP jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur mutasi dan prestasi masing-masing 25 persen dan 5 persen.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPWI
Previous Post

Peserta dari Kabupaten Bandung Cabang Syarhil Qur’an di MTQH ke XXXIX Jabar Tampil Memukau

Next Post

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Related Posts

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2
deSport

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup
deHumaniti

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025
DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama
Parlementaria

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri
GerbangDesa

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025
Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik
dePraja

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025
Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja
dePraja

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sebut Pagu Indikatif Anggaran Musrenbang Tiap Kecamatan RKPD Tahun 2026 Masih Bisa Berubah

Rabu, 26 Februari 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Irwan Hendarsyah, SE

Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses, DKKG : Budaya Politik Masyarakat Garut Makin Baik

Selasa, 8 Juni 2021
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste