• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

bydejurnalcom
Rabu, 18 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menjelang dilaksanakannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bandung pada 23 Juni- 5 Juli mendatang, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Enung D Susana mengintruksikan jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik “main mata” dengan pihak manapun dengan tujuan menitipkan calon siswa didik.

“Biasanya musim seperti ini paling rawan, banyak berseliweran pihak-pihak yang mencoba mengganggu atau merecoki panitia SPMB. Salah satunya para oknum wartawan yang mencoba “bermain” menitipkan calon siswa ke sekolah-sekolah negeri penyelenggara SPMB. Saya tegaskan untuk anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bandung tidak boleh terlibat hal-hal seperti itu, apalagi meminta sejumlah uang atau imbalan lainnya kepada calon orang tua siswa dengan iming-iming dapat meloloskan SPMB ke salah satu sekolah. Jika terbukti itu anggota atau pengurus kami, tentu akan kami jatuhkan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” kata Enung D Susana di Soreang, 18 Juni 2025.

Menurut Enung, saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk Dinas Pendidikan dan juga semua sekolah negeri yang ada di dalamnya, terus berbenah diri agar bisa melayani masyarakat dengan baik. Termasuk dalam SPMB ini, pihak sekolah negeri terutama panitia penyelenggara dituntut agar transparan, jujur dan berkeadilan. Niat tersebut, tentu harus didukung oleh semua pihak, termasuk oleh kalangan jurnalis.

BacaJuga :

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

“Kan kasihan panitia SPMB dan pihak sekolahnya. Mereka itu ingin membangun kepercayaan publik dengan melaksanakan SPMB secara transparan, dan berkeadilan, tapi disisi lain, ada oknum-oknum masyarakat, termasuk oknum wartawan yang kerap memaksakan kehendaknya,” ujarnya.

Justru seharusnya, lanjut Enung, wartawan yang memiliki kewajiban sebagai kontrol sosial harus turut mengawasi dan menjaga agar pelaksanaan SPMB ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada upaya-upaya “main mata” dari pihak manapun juga demi meloloskan calon siswa yang sebenarnya tidak berhak diterima disalah satu sekolah negeri.

“Wartawan itu harus paling depan menyuarakan kegelisahan dan keresahan masyarakat yang terus berulang setiap tibanya tahun ajaran baru. Bukan sebaliknya, malah larut dan menjadi pelaku menitipkan calon siswa dengan memanfaatkan nama profesi wartawan dan nama besar organisasi PWI,” katanya.

Apalagi, lanjut Enung D Susana, beberapa waktu lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan tegas menyatakan akan mencopot dan menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang “main-main” dalam pelaksanaan SPMB. Sikap tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna ini tentu harus didukung, termasuk oleh kalangan jurnalis.

“Pak Bupatinya bagus sangat tegas, demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, beliau ingin pelaksanaan SPMB transparan, jujur dan adil. Nah wartawan juga jangan merecoki kebijakan pak bupati yang sudah bagus ini dengan berupaya melakukan tindakan-tindakan ilegal demi meloloskan calon siswa didik kesalah salah satu sekolah,” katanya.

Seperti diketahui, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Bandung akan dimulai pada 23 Juni hingga 5 Juli mendatang. SPMB ini dibagi dalam beberapa jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.

Pelaksanaan SPMB 2025 ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung No. 50 Tahun 2025. Dalam peraturan itu, ditetapkan besaran kuota untuk masing-masing jalur penerimaan. Seperti jenjang SD jalur domisili 70 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi maksimal 5 persen. Sedangkan jenjang SMP jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur mutasi dan prestasi masing-masing 25 persen dan 5 persen.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPWI
Previous Post

Peserta dari Kabupaten Bandung Cabang Syarhil Qur’an di MTQH ke XXXIX Jabar Tampil Memukau

Next Post

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Related Posts

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban  Fasos-Fasum
Legislator

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025
Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan
Budaya

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025
Pencarian Korban Longsor Arjasari  Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan
deNews

Pencarian Korban Longsor Arjasari Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan

Kamis, 11 Desember 2025
Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung
deNews

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025
Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor
deNews

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025
Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan
Legislator

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Turnamen Bola Voli Golkar Cup ke 3 PK Partai Golkar Karangpawitan, Antusias Pemain dan Penonton Tinggi Kendati Diguyur Hujan

Minggu, 16 Februari 2025
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

Setelah Videonya Viral Polisi Gercep Ringkus Pelaku Pengeroyok Di Situ Wanayasa

Minggu, 16 Maret 2025

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste