• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

bydejurnalcom
Minggu, 22 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Muslim Safaat menyambut baik gagasan dan konsep Gema PS Kabupaten Garut dalam pembentukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di 183 desa di Kabupaten Garut, serta siap membantu seluruh perangkat desa di bawah naungan PPDI untuk bersinergi dalam penertiban administrasinya.

“Seluruh perangkat desa nanti akan saya koordinasikan dengan kawan-kawan perangkat desa di bawah PPDI untuk membantu menertibkan administrasi dalam pembentukan KHDPK di 183 desa,” ujar Muslim Safaat didampingi Penasihat Hukum (PH) PPDI Kabupaten Garut, Dadan Nugraha, S.H., Minggu (22/6/2025).

Muslim mengungkapkan rasa bangganya terhadap para petani desa yang kini memiliki kesempatan untuk berkarya dalam pengelolaan tanah secara legal. “Kami PPDI sangatlah bangga petani di desa bisa berkiprah dengan pengelolaan tanah secara legal tanpa dibayang-bayangi oleh kekhawatiran pelanggaran hukum,” tambahnya.

BacaJuga :

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Hal senada disampaikan PH PPDI Kabupaten Garu, Dadan Nugrah, yang menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021, tidak ada alasan bagi masyarakat desa melalui KHDPK di 183 desa di Kabupaten Garut untuk tidak mencapai kesejahteraan.

“Saya kira melihat literatur aturan tersebut tidak ada alasan masyarakat desa melalui KHDPK di 183 desa Kabupaten Garut tidak sejahtera,” tegas Dadan Nugraha.

Ia juga mengajak seluruh unsur dan elemen lainnya untuk bersama-sama mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui KHDPK sesuai dengan formulasinya, demi mengindahkan perintah hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia.

“Dengan kolaborasi antara PPDI, Pendamping Gema PS, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan implementasi KHDPK di Garut dapat berjalan lancar dan membawa kemakmuran bagi masyarakat desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGema PSPerhutanan SosialPPDI
Previous Post

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Next Post

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Related Posts

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste