• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

bydejurnalcom
Minggu, 22 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Muslim Safaat menyambut baik gagasan dan konsep Gema PS Kabupaten Garut dalam pembentukan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di 183 desa di Kabupaten Garut, serta siap membantu seluruh perangkat desa di bawah naungan PPDI untuk bersinergi dalam penertiban administrasinya.

“Seluruh perangkat desa nanti akan saya koordinasikan dengan kawan-kawan perangkat desa di bawah PPDI untuk membantu menertibkan administrasi dalam pembentukan KHDPK di 183 desa,” ujar Muslim Safaat didampingi Penasihat Hukum (PH) PPDI Kabupaten Garut, Dadan Nugraha, S.H., Minggu (22/6/2025).

Muslim mengungkapkan rasa bangganya terhadap para petani desa yang kini memiliki kesempatan untuk berkarya dalam pengelolaan tanah secara legal. “Kami PPDI sangatlah bangga petani di desa bisa berkiprah dengan pengelolaan tanah secara legal tanpa dibayang-bayangi oleh kekhawatiran pelanggaran hukum,” tambahnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Hal senada disampaikan PH PPDI Kabupaten Garu, Dadan Nugrah, yang menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021, tidak ada alasan bagi masyarakat desa melalui KHDPK di 183 desa di Kabupaten Garut untuk tidak mencapai kesejahteraan.

“Saya kira melihat literatur aturan tersebut tidak ada alasan masyarakat desa melalui KHDPK di 183 desa Kabupaten Garut tidak sejahtera,” tegas Dadan Nugraha.

Ia juga mengajak seluruh unsur dan elemen lainnya untuk bersama-sama mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui KHDPK sesuai dengan formulasinya, demi mengindahkan perintah hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia.

“Dengan kolaborasi antara PPDI, Pendamping Gema PS, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan implementasi KHDPK di Garut dapat berjalan lancar dan membawa kemakmuran bagi masyarakat desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGema PSPerhutanan SosialPPDI
Previous Post

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Next Post

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

Pencuri Kendaraan Bermotor di Limbangan Berhasil Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste