Dejurnal.com, Garut – Penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hal ini bukan sekadar tuntutan moral, tetapi sudah menjadi kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bersama Indra Gunawan dari bidang Rehabsos Dinsos Garut, Dadang Kusnadi selaku Kepala Desa Dunguswiru, Ali Saepudin Ketua PAC PDI Perjuangan Limbangan, serta penggiat sosial Nuri Oktaviani, mengunjungi Sarif Hidayatullah, seorang penyandang disabilitas di Kampung Babakan, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Rabu(3/9/2025).
Dalam kunjungan itu, Dinsos Garut menyerahkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan mandi. Sementara itu, Yudha Puja Turnawan turut memberikan bingkisan sembako dan santunan uang sebagai wujud kepedulian.
Namun di balik aksi sosial tersebut, terungkap fakta bahwa anggaran bidang Rehabsos Dinsos Garut masih sangat terbatas, yakni hanya Rp1,2 miliar pada tahun 2025 bahkan tahun-tahun sebelumnya lebih rendah dari itu. Padahal, beban yang dipikul cukup besar melayani para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak yatim, anak terlantar, hingga gelandangan.
Yudha menegaskan, Pemkab Garut harus lebih serius dalam menangani kemiskinan ekstrem dan benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Ia menyoroti alokasi anggaran daerah yang masih belum tepat sasaran.
“Anggaran untuk instansi vertikal yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebaiknya dihentikan. Belanja perjalanan dinas juga harus lebih efisien. Bahkan kebutuhan rumah dinas maupun operasional tim yang mendampingi bupati dan wakil bupati jangan sampai lebih besar dibandingkan anggaran untuk lansia terlantar, anak yatim, penyandang disabilitas, dan gelandangan,” tegas Yudha.
Ia menambahkan, belanja barang dan jasa yang tidak mendesak sebaiknya dialihkan untuk membantu keluarga miskin ekstrem. Prioritas anggaran harus benar-benar fokus pada rakyat, khususnya mereka yang hidup dalam kondisi paling lemah dan rentan.
Kini saatnya Pemkab Garut membuktikan komitmennya: apakah keberpihakan anggaran lebih condong pada kenyamanan birokrasi, ataukah benar-benar berpihak pada mereka yang membutuhkan uluran tangan.**Willy