• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi para buruh di sejumlah pabrik di Kabupaten Purwakarta. Pada Selasa malam, 9 September 2025.

Tim KMP melakukan peninjauan lapangan terhadap dua pabrik dari puluhan perusahaan yang dilaporkan dugaan melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

Hasil peninjauan dan wawancara dengan pekerja serta keluarga pekerja menemukan fakta-fakta sebagai berikut:

BacaJuga :

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

1. Upah di bawah UMK – pekerja hanya menerima sekitar Rp3,3 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Purwakarta.
2. Jam kerja berlebihan – pekerja masuk jam 07.00 dan baru pulang antara jam 21.00 bahkan 22.00, atau 14–15 jam kerja per hari.

3. Lembur tidak dibayar – meskipun jam kerja melampaui ketentuan, perusahaan tidak membayarkan upah lembur sebagaimana diatur undang-undang.

Hal tersebut Menurut,Ketua KMP Zaenal Abidin, Adanya dugaan Pelanggaran Berat terhadap Hukum & Konstitusi.

“Kondisi tersebut jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UUD 1945, yang menjamin hak buruh atas pekerjaan dan penghidupan layak. Negara melalui pemerintah daerah dan DPRD seharusnya hadir melindungi pekerja, bukan justru membiarkan mereka dieksploitasi “Kata ketua KMP

“Apa yang terjadi di pabrik-pabrik Purwakarta adalah bentuk penjajahan buruh di zaman kemerdekaan. Para buruh diperlakukan seperti pekerja rodi pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Mereka dipaksa bekerja panjang dengan upah murah, tanpa perlindungan hukum yang memadai. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan terhadap amanat kemerdekaan.” tegas ketua KMP

Komunitas Madani Purwakarta mendesak,DPRD Kabupaten Purwakarta, khususnya Komisi IV, segera melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang melanggar.

Serta Pemkab dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak lagi abai, tetapi segera menindak secara hukum pidana ketenagakerjaan

Aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) agar mengambil langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengupahan, jam kerja berlebihan, dan tidak dibayarnya lembur.

Publik dan media massa untuk bersama-sama mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial bagi kaum buruh.

“”Bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah tercapai bila buruh masih diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Kami menyerukan agar semua pihak menghentikan “penjajahan buruh di zaman kemerdekaan” dan mengembalikan hak-hak pekerja sebagaimana dijamin konstitusi” pungkas ketua KMP ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Hari Jadi ke 155 Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jabar Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi

Next Post

Perumdam Tirta Galuh Perkuat Layanan Informasi Kepada Pelanggan Lewat WA Blast dan Media Sosial

Related Posts

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

Jumat, 30 Januari 2026
Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi
deNews

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Jumat, 30 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code
deNews

Disdukcapil Ciamis Sediakan Akses Formulir Layanan Lewat QR Code

Jumat, 30 Januari 2026
Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter
deNews

Al Asad Academy Archery Sindangrasa Ciamis Konsisten Cetak Atlet Panahan Tradisional Berprestasi dan Berkarakter

Jumat, 30 Januari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi
deNews

Bupati Imbau Warga Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 29 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste