• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK

bydejurnalcom
Rabu, 10 September 2025
Reading Time: 2 mins read
KMP Desak DPRD Purwakarta Sidak Pabrik Yang Diduga Bayar Upah Buruh Dibawah UMK
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi para buruh di sejumlah pabrik di Kabupaten Purwakarta. Pada Selasa malam, 9 September 2025.

Tim KMP melakukan peninjauan lapangan terhadap dua pabrik dari puluhan perusahaan yang dilaporkan dugaan melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

Hasil peninjauan dan wawancara dengan pekerja serta keluarga pekerja menemukan fakta-fakta sebagai berikut:

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

1. Upah di bawah UMK – pekerja hanya menerima sekitar Rp3,3 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten Purwakarta.
2. Jam kerja berlebihan – pekerja masuk jam 07.00 dan baru pulang antara jam 21.00 bahkan 22.00, atau 14–15 jam kerja per hari.

3. Lembur tidak dibayar – meskipun jam kerja melampaui ketentuan, perusahaan tidak membayarkan upah lembur sebagaimana diatur undang-undang.

Hal tersebut Menurut,Ketua KMP Zaenal Abidin, Adanya dugaan Pelanggaran Berat terhadap Hukum & Konstitusi.

“Kondisi tersebut jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UUD 1945, yang menjamin hak buruh atas pekerjaan dan penghidupan layak. Negara melalui pemerintah daerah dan DPRD seharusnya hadir melindungi pekerja, bukan justru membiarkan mereka dieksploitasi “Kata ketua KMP

“Apa yang terjadi di pabrik-pabrik Purwakarta adalah bentuk penjajahan buruh di zaman kemerdekaan. Para buruh diperlakukan seperti pekerja rodi pada masa penjajahan Belanda dan Jepang. Mereka dipaksa bekerja panjang dengan upah murah, tanpa perlindungan hukum yang memadai. Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan terhadap amanat kemerdekaan.” tegas ketua KMP

Komunitas Madani Purwakarta mendesak,DPRD Kabupaten Purwakarta, khususnya Komisi IV, segera melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik yang melanggar.

Serta Pemkab dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak lagi abai, tetapi segera menindak secara hukum pidana ketenagakerjaan

Aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) agar mengambil langkah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengupahan, jam kerja berlebihan, dan tidak dibayarnya lembur.

Publik dan media massa untuk bersama-sama mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial bagi kaum buruh.

“”Bahwa kemerdekaan sejati tidak akan pernah tercapai bila buruh masih diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Kami menyerukan agar semua pihak menghentikan “penjajahan buruh di zaman kemerdekaan” dan mengembalikan hak-hak pekerja sebagaimana dijamin konstitusi” pungkas ketua KMP ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringatan Hari Jadi ke 155 Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jabar Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi

Next Post

Perumdam Tirta Galuh Perkuat Layanan Informasi Kepada Pelanggan Lewat WA Blast dan Media Sosial

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste