• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi IV DPRD Garut Terima Audiensi Basjab Terkait Keresahan Masyarakat Atas Keracunan MBG

bydejurnalcom
Selasa, 7 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Komisi IV DPRD Garut Terima Audiensi Basjab Terkait Keresahan Masyarakat Atas Keracunan MBG
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Warga masyarakat tergabung di dalam Barisan Santri Jawa Barat (BASJAB), melakukan audensi sebagaimana surat permohonan audensi nomor 01/BASJAB/XXIX/2025, dan akhirnya diterima dengan baik oleh Komisi IV DPRD bersama perwakilan dari Pemda Kabupaten Garut, sebagaimana surat nomor 400.14.6/490/DPRD/2025, tentang persoalan serius, yang berkaitan Makan Bergizi Gratis (MBG) dimana diduga telah merugikan banyak pihak serta menimbulkan keresahan di masyarakat akibat adanya keracunan MBG belakangan ini.

Tentu hal ini sangat mengganggu dan menjadi keresahan warga masyarakat, terkait hal tersebut maka wajar dan pantas sangat diperlukan adanya kepastian hukum dan kualitas serta keamanan, yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional (MBG-BGN). Mengingat terus bertambahnya korban keracunan.

Audensi diterima di ruang Banggar DPRD Kabupaten Garut, hadir Komisi IV DPRD (Ketua Komisi dan Anggota) Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut yaitu Asda I, Kabag Kesra, Disdik, Dinkes, DKP, Dinsos, Satpol PP Pemda Kabupaten Garut dan Pihak BASJAB.

BacaJuga :

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Berdasarkan pantauan dalam audensi, Aceng Bustomi selaku Ketua BASJAB, menyampaikan maksud kedatangannya beserta rombongan ke DPRD Kabupaten Garut, acara berjalan dengan baik, lancar dan meskipun para pihak ada adu bebat, akhirnya terkuak ada kelemahan regulasi teknis pengawasan dilapangan, bahkan Pemerintah Pusat sendiri belum mengatur turunannya.

Bahkan Salsa Ayunigtyas sekalu Korwil BGN di Kabupaten Garut, baik atas nama pribadi, jajaran BGN, meminta maaf atas apa yang telah terjadi dilapangan, namun terkait kebijakan itu kewenangan pusat. Bahkan terkait solusi atas apa yang telah terjadi dilapangan, peristiwa keracunan yang menimpa para siswa di Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut untuk SPPG
tersebut ditutup sementara operasional bahkan sampai memenuhi kelengkapan persyaratan kewajiban sebagai SPPG.

Salsa juga menambahkan bahwa terkait SPPG, belum melengkapi persyaratannya diberikan waktunya sekitar 1 (satu) bulan sejak 1 Oktober 2025, terkait SPPG yang memenuhi syarat operasional ada dua (2) yaitu Yayasan Albayinah, Yayasan Karyabakti Hasanah.

Sementara dari peserta audensi BASJAB kepada Pemerintah melalui Korwil BGN Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat ini untuk segera menutup operasional SPPG -MNG-BGN tersebut, sampai memenuhi, memiliki kelengkapan dokumen, jangan menunggu banyak korban berjatuhan.

Akhirnya audensi berakhir secara lancar aman dan tertib, dan sebagaimana berita acara penerimaan telah ditandantangani bersama 6 Oktober tahun 2025, antara BASJAB dengan Komisi IV DPRD, Asda I (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DKP dan Dinas Sosial Kabupaten Garut, yang telah menghasilkan kesepakatan, dan adapun aspirasi disampaikan sebagai berikut :

1. Harus ada niat baik dari pemerintah dalam program BGN sehingga dilakukan evaluasi menyeluruh, supaya program MBG berjalan lancar, baik keberadaan SPPG yang memenuhi standarisasi dan izin dan dipastikan reel di lapangannya.
2. Koordinasi semua pihak dan posisinya seperti apa sehingga keberadaan UMKM di kawal dalam mendukung program MBG.
3. DPRD Kabupaten Garut akan segera membuat Nota Pimpinan kepada Bupati, untuk segera disampaikan, agar SPPG yang belum memenuhi persyaratan agar jangan dulu beroperasi sebelum memenuhi persyaratan.
4. Meminta kepada DPR RI menerbitkan tata kelola program MBG harus ada keterlibatan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Asep Rahmat SPd., Anggota Hj. Diah Kurniasari, Dra.H.E.Kustini Sukarno, MM., Yudha Puja Turnawan.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Roadshow KMP, Bupati Bandung : Koperasi di Kabupaten Bandung Harus Sehat dan Sukses

Next Post

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Related Posts

Lagi! Program Kelurahan Sindangrasa Ciamis Dilirik, 26 Lurah dari Tasikmalaya Datang Studi Tiru
deNews

Lagi! Program Kelurahan Sindangrasa Ciamis Dilirik, 26 Lurah dari Tasikmalaya Datang Studi Tiru

Senin, 25 Mei 2026
Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan  Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah
Hukum dan Kriminal

Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan kejaksaan Dimintai keterangan Dugaan penanganan Kasus gratifikasi Mobil mewah

Senin, 25 Mei 2026
2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika
deNews

2.883 Personel Amankan Pawai Juara Persib dari Gedung Sate hingga Asia Afrika

Senin, 25 Mei 2026
Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste