• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat

bydejurnalcom
Selasa, 30 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Bedah Filosofi “Garut Hebat”, GIPS : Harus Kuat Secara Konsep, Sah Secara Hukum dan Hidup Ditengah Masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat mendorong slogan “Garut Hebat” tidak boleh hanya sekedar jargon politik atau simbol seremonial semata.

“Secara filosofi, Garut Hebat harus diuji dan dijalankan secara utuh melalui tiga pendekatan utama: sosiologis, teoritis, dan yuridis,” tandas Ade Sudrajat kepada dejurnal.com, Rabu (30/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam perspektif sosiologis, sebuah visi daerah hanya akan bermakna jika benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan “Garut Hebat” harus hidup sebagai living concept, bukan sekadar tulisan di baliho.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Mengukurnya jelas, apakah mampu meningkatkan kesejahteraan, menekan kesenjangan sosial, dan menjawab kebutuhan riil warga Garut,” ujarnys.

Secara sosiologis, menurut Ade, Garut memiliki modal sosial yang kuat, mulai dari nilai religiusitas, gotong royong, hingga kekayaan kearifan lokal seperti domba Garut, akar wangi, pertanian, dan pariwisata alam.

“Kalau ‘Hebat’ tidak memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Garut, maka itu kehilangan ruhnya,” tegasnyq.

Dari sisi teoritis, Ade Sudrajat memandang “Garut Hebat” sebagai konsep tata kelola pemerintahan yang harus dibangun secara logis dan konsisten. Ia menilai, istilah “Hebat” dapat dimaknai sebagai kerangka Good Governance, yang mencakup pemerintahan harmonis dengan lingkungan, efektif dan efisien, berdaya saing, akuntabel, serta transparan.

“Secara teoritis, ‘Garut Hebat’ bukan kata sifat, melainkan metodologi pembangunan. Ia harus menjadi kompas moral dan intelektual bagi setiap kebijakan publik,” kata Ade.

Menurutnya, tanpa landasan konseptual yang kuat, visi pembangunan akan mudah berubah menjadi kebijakan reaktif dan tidak berkelanjutan.

Sementara itu, dalam perspektif yuridis, Ade Sudrajat mengingatkan pentingnya legitimasi hukum. Ia menilai, filosofi “Garut Hebat” harus dituangkan secara formal dalam dokumen perencanaan daerah, terutama RPJMD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Tanpa payung hukum, ‘Garut Hebat’ tidak memiliki kekuatan anggaran, indikator kinerja, maupun mekanisme pertanggungjawaban. Di sinilah peran DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Ade juga menekankan bahwa aspek yuridis memastikan visi tersebut dapat diaudit dan diukur secara objektif. “Hukum memberi kepastian, teori memberi arah, dan sosiologi memastikan kebijakan itu benar-benar bekerja di lapangan,” tambahnya.

Menurut GIPS, keseimbangan antara ketiga aspek tersebut merupakan syarat mutlak agar “Garut Hebat” tidak berubah menjadi slogan kosong. Ade Sudrajat menyimpulkan, daerah baru bisa disebut hebat jika hukumnya ditaati, kebijakannya rasional, dan masyarakatnya merasakan keadilan serta kesejahteraan.

“Garut Hebat adalah pertemuan antara cita-cita, aturan, dan kenyataan. Jika salah satunya timpang, maka visi besar ini akan kehilangan makna strategisnya,” pungkas Ade Sudrajat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutgarut hebatGIPS
Previous Post

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Next Post

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste