• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Para Kaula Muda Di Subang Pesta Miras Oplosan Berujung Maut
ShareTweetSend

dejunal.com,Subang -Pesta kaula muda di barengi miras oplosan,telah terjadi tragedi pesta miras oplosan oleh para kaula muda dan kini telah menelan korban jiwa.

Sembilan warga Subang tewas dan tiga lainnya masih kritis setelah menenggak minuman keras jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi sachet. Polisi bergerak cepat dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras maut tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat di Wawancarai mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan sejumlah warga mengalami gejala keracunan parah usai pesta miras pada Senin (9/2/2026).

BacaJuga :

Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

Lanjut AKBP Dony Begitu menerima laporan kami langsung melakukan penyidikan dan pengembangan,Satreskrim Polres Subang Unit Jatanras bersama satnarkoba bergerak cepat hingga mengamankan empat orang yang di duga terlibat.”Ujarnya Kamis (12/2/2026)

Dari empat orang yang di amankan dua di antaranya resmi di tetapkan sebagai tersangka,yakni HS (49) di duga sebagai pemasok Vodka Bigbos (gemling) di wilayah Subang,sementara JM (50) merupakan pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.Dua PNM (29) dan EH (18) masih berstatus saksi sambil menunggu gelar perkara

Ia menyampaikan Berdasarkan hasil analisis yang penyelidikan sementara, para korban mengonsumsi miras oplosan itu di sejumlah titik di wilayah Kota Subang. Beberapa jam kemudian, satu per satu korban tumbang. Mereka mengalami mual hebat, muntah, pusing, gangguan penglihatan, sesak napas hingga kehilangan kesadaran.

Duka mendalam akibat miras oplosan
Para korban dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang. Namun nasib nahas, hingga Kamis (12/2/2026), sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Tiga lainnya masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi yang terus dipantau tim medis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari botol bekas Vodka BigBoss (Gembling), sachet minuman energi, sisa cairan oplosan, hingga sampel muntahan dan darah korban untuk uji laboratorium.

Tak berhenti di situ, Polres Subang juga mengembangkan penyelidikan ke gudang penyimpanan dan toko penjual, serta berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar guna memburu distributor atau peracik miras oplosan yang memasok barang ke tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi miras ilegal atau oplosan karena sangat membahayakan dan bisa berujung fatal seperti kasus ini. Laporkan jika mengetahui peredarannya,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa miras oplosan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bom waktu yang bisa merenggut nyawa dalam hitungan menit.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Khitanan Massal HUT ke-91 Rotinsulu Perkuat Akses Kesehatan dan Edukasi Penyakit Paru di Garut

Next Post

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

Related Posts

Waktu  Usia 10 Tahun Manggung di UNPAD, Dalang Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2  Raih Sarjana di UNPAD
deNews

Waktu Usia 10 Tahun Manggung di UNPAD, Dalang Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Raih Sarjana di UNPAD

Jumat, 13 Februari 2026
Sorotan Publik atas Kasus BIJ dan BOP, Boy Sopyan Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
deNews

Sorotan Publik atas Kasus BIJ dan BOP, Boy Sopyan Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 13 Februari 2026
Politisi Gerindra Sukabumi, H. Tedi Setiadi : Usulan Prioritas Takan Dibiarkan Jadi Tumpukan Administrasi di Meja Dinas
deNews

Politisi Gerindra Sukabumi, H. Tedi Setiadi : Usulan Prioritas Takan Dibiarkan Jadi Tumpukan Administrasi di Meja Dinas

Jumat, 13 Februari 2026
Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam
deNews

Resmi Dibangun Masjid Raya Darussalam Simbol Fondasi Peradaban Islam

Jumat, 13 Februari 2026
Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja
deNews

Audiensi Pegawai Non-ASN Garut: Dorong Kepastian Status, Anggaran, dan Perlindungan Kerja

Jumat, 13 Februari 2026
Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana
Hukum dan Kriminal

Kades,BPD dan Perangkat Desa Cibogo Subang Menjadi Mapia Tanah Berujung Pidana

Jumat, 13 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Rakor Implementasi Percepatan Penyaluran KUR, Sekda : Perkuat Ekonomi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste