CIAMIS, deJurnal,- Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menjadi lebih dari sekadar perayaan keagamaan.
Di balik tembok pembinaan, hari kemenangan dimaknai sebagai titik balik spiritual, ditandai dengan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada 210 warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kedisiplinan selama menjalani masa pidana.

Suasana khidmat terasa sejak pagi saat seluruh warga binaan bersama petugas mengikuti rangkaian Salat Idul Fitri yang digelar di lingkungan lapas. Kegiatan diawali dengan pembukaan serta penyampaian tata cara (kaifiyat) salat, sebelum dilanjutkan dengan pelaksanaan salat berjamaah yang berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan.
Dalam khutbah Idul Fitri, khatib mengangkat tema “Doa Malaikat Jibril Setiap 1 Syawal”, yang mengandung pesan mendalam tentang pentingnya menjaga kemurnian ibadah serta meraih ampunan Allah SWT.
Jamaah diingatkan agar nilai-nilai Ramadan yang telah dijalani tidak berhenti sebagai ritual semata, melainkan terus tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis dalam sambutannya menegaskan bahwa Idul Fitri merupakan momentum untuk kembali ke fitrah sekaligus memperbaiki diri secara menyeluruh.
“Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi kemenangan dalam mengendalikan diri. Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap ini menjadi titik balik untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, sebanyak 210 warga binaan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H dengan rincian 95 orang memperoleh remisi 15 hari, 105 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 10 orang menerima remisi 1,5 bulan. Tidak terdapat penerima remisi 2 bulan pada periode ini.
Sementara itu, dari total 256 warga binaan yang tercatat per 21 Maret 2026, sebanyak 46 orang belum memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.
Beberapa di antaranya disebabkan masa pidana yang belum mencapai enam bulan, menjalani hukuman subsider, serta adanya catatan pelanggaran dalam register pembinaan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi serta penyerahan simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Momen haru tampak saat seluruh peserta mengikuti sesi musafahah, saling bersalaman dan memaafkan sebagai wujud mempererat silaturahmi.
Pelaksanaan Idul Fitri di Lapas Kelas IIB Ciamis berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen pembinaan yang humanis, serta membuka harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. (Nay Sunarti)




















