Dejurnal.com, Garut – Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fachrizal memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok, yang saat ini tengah viral. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0611/Garut, Jumat (10/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Andrik Fachrizal menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam video viral tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak ada satu pun anggota TNI, khususnya dari Kodim 0611 Garut, yang terlibat dalam kegiatan yang disebut-sebut menghalangi proses penangkapan oleh aparat.
“Berita yang beredar itu tidak benar. Kami tegaskan tidak ada anggota TNI, khususnya dari Kodim 0611 Garut, yang melakukan kegiatan atau menghalangi proses penangkapan sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut,” ujarnya.
Dandim menjelaskan bahwa sosok yang disebut-sebut dalam video tersebut memang pernah menjadi bagian dari TNI. Namun, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota aktif karena telah memasuki masa pensiun.
“Yang bersangkutan merupakan personel yang sudah tidak aktif. Ia adalah pensiunan TNI yang terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024. Jadi, segala sesuatu yang terjadi terkait dengan yang bersangkutan bukan lagi menjadi tanggung jawab institusi TNI, khususnya Kodim 0611 Garut,” jelasnya.
Ia juga menyoroti penampilan seseorang dalam video yang mengenakan kaos loreng yang kemudian menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa orang tersebut merupakan anggota TNI aktif.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan secara internal, dipastikan bahwa orang tersebut bukan lagi bagian dari prajurit aktif.
“Perlu kami garis bawahi, orang yang terlihat mengenakan kaos loreng dalam video tersebut bukan anggota aktif TNI. Kami sudah melakukan pengecekan data secara menyeluruh, dan kami pastikan yang bersangkutan adalah pensiunan TNI yang sudah purna tugas sejak 1 Februari 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut, Letkol Inf Andrik Fachrizal menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, termasuk di wilayah Kabupaten Garut.
“TNI sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kodim 0611 Garut berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Garut,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, pihak Kodim 0611 Garut berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta dapat lebih bijak dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial.***Willy
















