• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis tak sekadar menemukan barang terlarang, tetapi juga membuka persoalan lama: penumpukan sitaan hingga setahun dan celah pengawasan yang belum tertutup.

Di tengah sorotan publik dan kritik aktivis, pihak lapas menyebut barang yang dimusnahkan bukan hasil satu operasi, melainkan akumulasi penertiban dalam kurun waktu sekitar satu tahun sebagian bahkan berasal dari periode sebelum pejabat saat ini bertugas.

“Barang yang dimusnahkan itu hasil sitaan yang dikumpulkan sekitar satu tahun,” kata Kepala Kesatuan

BacaJuga :

Bumil di Garut Kaget! BPJS Tak Bisa Diaktifkan, Ternyata Status Disebutkan Sudah Meninggal

ITGA Garut Bangun Kolaborasi Strategis, Dorong Promosi Pariwisata Lewat Event Nasional

Disdukcapil Ciamis Raih ISO 27001:2022, Pengamanan Data Kependudukan Diperkuat

Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan, mewakili Kepala Lapas Ciamis Supriyanto, Kamis (23/4/2026).

Temuan itu mencakup telepon genggam, charger, hingga kipas angin dari kamar hunian. Penjelasan “akumulasi” menjadi kunci, namun sekaligus menegaskan satu hal: barang-barang tersebut sempat beredar dan tersimpan dalam waktu lama di dalam lapas.

Erossyan mengatakan, sebagian barang seperti kipas angin terkait perubahan aturan. Pada masa sebelumnya, alat tersebut masih diperbolehkan untuk mengurangi panas di kamar.

Aturan terbaru kini melarangnya.
Namun untuk barang seperti handphone, persoalannya berbeda. Dari hasil penelusuran internal, perangkat itu diduga masuk melalui barang bawaan pengunjung, terutama makanan.

Di titik ini, lapas mengakui keterbatasan. Pemeriksaan masih dilakukan manual, tanpa alat pemindai seperti X-ray.

“Idealnya menggunakan X-ray agar pengawasan maksimal. Saat ini masih manual,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi celah yang kini coba ditutup. Lapas mengubah mekanisme pemeriksaan, di antaranya mewajibkan makanan dibungkus plastik transparan. Langkah lain yang ditempuh adalah memutus aliran listrik di kamar hunian untuk menekan penggunaan perangkat elektronik ilegal.

Razia juga menemukan ratusan alat cukur bermata silet. Meski pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, jumlahnya yang berlebih dinilai berisiko sehingga disita.

Pihak lapas menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh. Warga binaan yang melanggar akan dibina, sementara petugas yang lalai akan diperiksa secara internal.

“Kami tidak menutup-nutupi. Semua barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan,” kata Erossyan.

Namun penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Besarnya jumlah barang terlarang yang terkumpul justru memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar, pengawasan belum bekerja efektif.

Lapas Ciamis menyatakan akan memperkuat sistem dan menyesuaikan aturan.

“Kami memastikan barang yang sama tidak kembali masuk dan “mengendap” lagi di balik tembok lapas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Next Post

Dari Kabupaten Subang Ke Luar Negri : PT.Dahana Pamer Senjata di DSA 2026 Malaysia

Related Posts

Dari Kabupaten Subang Ke Luar Negri : PT.Dahana Pamer Senjata  di DSA 2026 Malaysia
Nasional

Dari Kabupaten Subang Ke Luar Negri : PT.Dahana Pamer Senjata di DSA 2026 Malaysia

Kamis, 23 April 2026
Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi
Nasional

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Kamis, 23 April 2026
Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul
deNews

Aktivis Sindir Lapas Ciamis Usai Pemusnahan,  Kipas Angin Saja Lolos Pengawasan Dianggap Tumpul

Kamis, 23 April 2026
Bumil di Garut Kaget! BPJS Tak Bisa Diaktifkan, Ternyata Status Disebutkan Sudah Meninggal
deNews

Bumil di Garut Kaget! BPJS Tak Bisa Diaktifkan, Ternyata Status Disebutkan Sudah Meninggal

Kamis, 23 April 2026
ITGA Garut Bangun Kolaborasi Strategis, Dorong Promosi Pariwisata Lewat Event Nasional
deNews

ITGA Garut Bangun Kolaborasi Strategis, Dorong Promosi Pariwisata Lewat Event Nasional

Kamis, 23 April 2026
Disdukcapil Ciamis Raih ISO 27001:2022, Pengamanan Data Kependudukan Diperkuat
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih ISO 27001:2022, Pengamanan Data Kependudukan Diperkuat

Kamis, 23 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020

Polsek Binong Monitoring Program Lembur Tohaga Di Desa Kediri

Minggu, 6 September 2020

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste