• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis tak sekadar menemukan barang terlarang, tetapi juga membuka persoalan lama: penumpukan sitaan hingga setahun dan celah pengawasan yang belum tertutup.

Di tengah sorotan publik dan kritik aktivis, pihak lapas menyebut barang yang dimusnahkan bukan hasil satu operasi, melainkan akumulasi penertiban dalam kurun waktu sekitar satu tahun sebagian bahkan berasal dari periode sebelum pejabat saat ini bertugas.

“Barang yang dimusnahkan itu hasil sitaan yang dikumpulkan sekitar satu tahun,” kata Kepala Kesatuan

BacaJuga :

Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun

Pasca Tragedi Tewaskan Dua Siswa, Disdik dan Polres Ciamis Bergerak Edukasi Keselamatan Berkendara di SMPN 8

HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Ciamis Kampanyekan Gaya Hidup Sehat bagi Perempuan

Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan, mewakili Kepala Lapas Ciamis Supriyanto, Kamis (23/4/2026).

Temuan itu mencakup telepon genggam, charger, hingga kipas angin dari kamar hunian. Penjelasan “akumulasi” menjadi kunci, namun sekaligus menegaskan satu hal: barang-barang tersebut sempat beredar dan tersimpan dalam waktu lama di dalam lapas.

Erossyan mengatakan, sebagian barang seperti kipas angin terkait perubahan aturan. Pada masa sebelumnya, alat tersebut masih diperbolehkan untuk mengurangi panas di kamar.

Aturan terbaru kini melarangnya.
Namun untuk barang seperti handphone, persoalannya berbeda. Dari hasil penelusuran internal, perangkat itu diduga masuk melalui barang bawaan pengunjung, terutama makanan.

Di titik ini, lapas mengakui keterbatasan. Pemeriksaan masih dilakukan manual, tanpa alat pemindai seperti X-ray.

“Idealnya menggunakan X-ray agar pengawasan maksimal. Saat ini masih manual,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi celah yang kini coba ditutup. Lapas mengubah mekanisme pemeriksaan, di antaranya mewajibkan makanan dibungkus plastik transparan. Langkah lain yang ditempuh adalah memutus aliran listrik di kamar hunian untuk menekan penggunaan perangkat elektronik ilegal.

Razia juga menemukan ratusan alat cukur bermata silet. Meski pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, jumlahnya yang berlebih dinilai berisiko sehingga disita.

Pihak lapas menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh. Warga binaan yang melanggar akan dibina, sementara petugas yang lalai akan diperiksa secara internal.

“Kami tidak menutup-nutupi. Semua barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan,” kata Erossyan.

Namun penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Besarnya jumlah barang terlarang yang terkumpul justru memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar, pengawasan belum bekerja efektif.

Lapas Ciamis menyatakan akan memperkuat sistem dan menyesuaikan aturan.

“Kami memastikan barang yang sama tidak kembali masuk dan “mengendap” lagi di balik tembok lapas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Next Post

Dari Kabupaten Subang Ke Luar Negri : PT.Dahana Pamer Senjata di DSA 2026 Malaysia

Related Posts

Telah Terjadi Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang, Jajaran Polsek Samarang Gercep Lakukan Pengecekan ke TKP
deNews

Telah Terjadi Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang, Jajaran Polsek Samarang Gercep Lakukan Pengecekan ke TKP

Kamis, 23 Juli 2026
Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional
deNews

Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026
SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran
deNews

SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran

Rabu, 22 Juli 2026
Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun
deNews

Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun

Rabu, 22 Juli 2026
Pasca Tragedi Tewaskan Dua Siswa, Disdik dan Polres Ciamis Bergerak Edukasi Keselamatan Berkendara di SMPN 8
deNews

Pasca Tragedi Tewaskan Dua Siswa, Disdik dan Polres Ciamis Bergerak Edukasi Keselamatan Berkendara di SMPN 8

Rabu, 22 Juli 2026
HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Ciamis Kampanyekan Gaya Hidup Sehat bagi Perempuan
deNews

HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Ciamis Kampanyekan Gaya Hidup Sehat bagi Perempuan

Rabu, 22 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste