• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis tak sekadar menemukan barang terlarang, tetapi juga membuka persoalan lama: penumpukan sitaan hingga setahun dan celah pengawasan yang belum tertutup.

Di tengah sorotan publik dan kritik aktivis, pihak lapas menyebut barang yang dimusnahkan bukan hasil satu operasi, melainkan akumulasi penertiban dalam kurun waktu sekitar satu tahun sebagian bahkan berasal dari periode sebelum pejabat saat ini bertugas.

“Barang yang dimusnahkan itu hasil sitaan yang dikumpulkan sekitar satu tahun,” kata Kepala Kesatuan

BacaJuga :

Azkalana Raih Juara Harumkan Ciamis di Panggung Batik Nusantara

Persib Comeback Dramatis, Taklukkan PSM Makassar 3-1 di GBLA

Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama

Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan, mewakili Kepala Lapas Ciamis Supriyanto, Kamis (23/4/2026).

Temuan itu mencakup telepon genggam, charger, hingga kipas angin dari kamar hunian. Penjelasan “akumulasi” menjadi kunci, namun sekaligus menegaskan satu hal: barang-barang tersebut sempat beredar dan tersimpan dalam waktu lama di dalam lapas.

Erossyan mengatakan, sebagian barang seperti kipas angin terkait perubahan aturan. Pada masa sebelumnya, alat tersebut masih diperbolehkan untuk mengurangi panas di kamar.

Aturan terbaru kini melarangnya.
Namun untuk barang seperti handphone, persoalannya berbeda. Dari hasil penelusuran internal, perangkat itu diduga masuk melalui barang bawaan pengunjung, terutama makanan.

Di titik ini, lapas mengakui keterbatasan. Pemeriksaan masih dilakukan manual, tanpa alat pemindai seperti X-ray.

“Idealnya menggunakan X-ray agar pengawasan maksimal. Saat ini masih manual,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi celah yang kini coba ditutup. Lapas mengubah mekanisme pemeriksaan, di antaranya mewajibkan makanan dibungkus plastik transparan. Langkah lain yang ditempuh adalah memutus aliran listrik di kamar hunian untuk menekan penggunaan perangkat elektronik ilegal.

Razia juga menemukan ratusan alat cukur bermata silet. Meski pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, jumlahnya yang berlebih dinilai berisiko sehingga disita.

Pihak lapas menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh. Warga binaan yang melanggar akan dibina, sementara petugas yang lalai akan diperiksa secara internal.

“Kami tidak menutup-nutupi. Semua barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan,” kata Erossyan.

Namun penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Besarnya jumlah barang terlarang yang terkumpul justru memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar, pengawasan belum bekerja efektif.

Lapas Ciamis menyatakan akan memperkuat sistem dan menyesuaikan aturan.

“Kami memastikan barang yang sama tidak kembali masuk dan “mengendap” lagi di balik tembok lapas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Next Post

Dari Kabupaten Subang Ke Luar Negri : PT.Dahana Pamer Senjata di DSA 2026 Malaysia

Related Posts

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Disdik Purwakarta Terapkan Pembelajaran Daring
deHumaniti

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Disdik Purwakarta Terapkan Pembelajaran Daring

Senin, 7 September 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu  2026
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu 2026

Senin, 7 September 2026
deNews

Bulog Ciamis Perketat Pengawasan Banpang Beras dari Gudang hingga Proses Distribusi 

Senin, 7 September 2026
Azkalana Raih Juara Harumkan  Ciamis di Panggung Batik Nusantara
deNews

Azkalana Raih Juara Harumkan Ciamis di Panggung Batik Nusantara

Senin, 7 September 2026
Persib Comeback Dramatis, Taklukkan PSM Makassar 3-1 di GBLA
deNews

Persib Comeback Dramatis, Taklukkan PSM Makassar 3-1 di GBLA

Senin, 7 September 2026
Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama
deNews

Hari Ke -7 Wafatnya Rachman Esha, Insan Pers Garut Gelar Tahlilan dan Doa Bersama

Minggu, 6 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste