• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan

bydejurnalcom
Kamis, 23 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Razia Bongkar “Endapan” Barang Terlarang, Lapas Ciamis Akui Sitaan Setahun dan Celah Pengawasan
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis tak sekadar menemukan barang terlarang, tetapi juga membuka persoalan lama: penumpukan sitaan hingga setahun dan celah pengawasan yang belum tertutup.

Di tengah sorotan publik dan kritik aktivis, pihak lapas menyebut barang yang dimusnahkan bukan hasil satu operasi, melainkan akumulasi penertiban dalam kurun waktu sekitar satu tahun sebagian bahkan berasal dari periode sebelum pejabat saat ini bertugas.

“Barang yang dimusnahkan itu hasil sitaan yang dikumpulkan sekitar satu tahun,” kata Kepala Kesatuan

BacaJuga :

Polres Purwakarta Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Dialog dan Perlindungan Pekerja

Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri

Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu

Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan, mewakili Kepala Lapas Ciamis Supriyanto, Kamis (23/4/2026).

Temuan itu mencakup telepon genggam, charger, hingga kipas angin dari kamar hunian. Penjelasan “akumulasi” menjadi kunci, namun sekaligus menegaskan satu hal: barang-barang tersebut sempat beredar dan tersimpan dalam waktu lama di dalam lapas.

Erossyan mengatakan, sebagian barang seperti kipas angin terkait perubahan aturan. Pada masa sebelumnya, alat tersebut masih diperbolehkan untuk mengurangi panas di kamar.

Aturan terbaru kini melarangnya.
Namun untuk barang seperti handphone, persoalannya berbeda. Dari hasil penelusuran internal, perangkat itu diduga masuk melalui barang bawaan pengunjung, terutama makanan.

Di titik ini, lapas mengakui keterbatasan. Pemeriksaan masih dilakukan manual, tanpa alat pemindai seperti X-ray.

“Idealnya menggunakan X-ray agar pengawasan maksimal. Saat ini masih manual,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi celah yang kini coba ditutup. Lapas mengubah mekanisme pemeriksaan, di antaranya mewajibkan makanan dibungkus plastik transparan. Langkah lain yang ditempuh adalah memutus aliran listrik di kamar hunian untuk menekan penggunaan perangkat elektronik ilegal.

Razia juga menemukan ratusan alat cukur bermata silet. Meski pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, jumlahnya yang berlebih dinilai berisiko sehingga disita.

Pihak lapas menegaskan evaluasi dilakukan menyeluruh. Warga binaan yang melanggar akan dibina, sementara petugas yang lalai akan diperiksa secara internal.

“Kami tidak menutup-nutupi. Semua barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan,” kata Erossyan.

Namun penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Besarnya jumlah barang terlarang yang terkumpul justru memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar, pengawasan belum bekerja efektif.

Lapas Ciamis menyatakan akan memperkuat sistem dan menyesuaikan aturan.

“Kami memastikan barang yang sama tidak kembali masuk dan “mengendap” lagi di balik tembok lapas,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergitas KPH dan PWI Purwakarta, Bahas Pengelolaan Lahan Lindung dan Hutan Produksi

Next Post

Dari Kabupaten Subang Ke Luar Negri : PT.Dahana Pamer Senjata di DSA 2026 Malaysia

Related Posts

Gol Menit ke-88, Persib Takluk 0-1 dari Madura United
deNews

Gol Menit ke-88, Persib Takluk 0-1 dari Madura United

Jumat, 23 Oktober 2026
DAHANA Tunjukkan Peran Strategis, Industri Pertahanan Nasional Jadi Perhatian
DePertahanan

DAHANA Tunjukkan Peran Strategis, Industri Pertahanan Nasional Jadi Perhatian

Kamis, 22 Oktober 2026
Mars Banser Menggema, Bupati Herdiat Larut dalam Tari Jumreka Reka
deNews

Mars Banser Menggema, Bupati Herdiat Larut dalam Tari Jumreka Reka

Kamis, 22 Oktober 2026
Polres Purwakarta Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Dialog dan Perlindungan Pekerja
deEdukasi

Polres Purwakarta Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Dialog dan Perlindungan Pekerja

Kamis, 22 Oktober 2026
Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri
deNews

Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026
Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu
deNews

Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu

Kamis, 22 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste