• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Ungkap Kasus Pencurian di Pamanukan, Mantan Karyawan Toko Gasak Uang Rp50 Juta
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Pamanukan, Kabupaten Subang, berhasil diungkap jajaran Polres Subang. Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan toko yang nekat menggasak uang puluhan juta rupiah.

Pengungkapan kasus pencurian di Subang ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.30 WIB di Aula Patriatama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Toko Alesha Fashion Serba 35 Ribu yang berlokasi di Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan.

BacaJuga :

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari

Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN

Dua Agen BRILink Cibadak Raih Penghargaan Program Lelang CASA 2026

Kronologi Pencurian di Pamanukan Subang
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 00.46 WIB. Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta dari dalam toko.

Pelaku berinisial A.R (19), seorang pelajar/mahasiswa, yang ternyata merupakan mantan karyawan toko tersebut sehingga mengetahui kondisi dan lokasi penyimpanan uang.

“Pelaku masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian bersembunyi hingga situasi sepi. Setelah itu merusak tempat penyimpanan uang dan mengambil uang tunai,” ungkap Kapolres.

Pelaku Ditangkap, Uang Puluhan Juta Diamankan
Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Pamanukan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Rancasari, Pamanukan, Subang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Uang tunai Rp35.750.000

Satu unit handphone

Pakaian yang digunakan saat beraksi

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Uang hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk biaya pernikahan.

Ancaman Hukuman Pencurian dengan Pemberatan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Subang.

“Polres Subang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak pidana,” tegasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perkuat Sinergi Pengawasan dan Transparansi,Kapolres Purwakarta Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa 2026

Next Post

Wujudkan Zero New Stunting, Sindangrasa Gandeng FIKES Unigal Turun Tangani Kasus

Related Posts

512 Pelajar Ikuti Lomba PMR GARDA ISTIMEWA 2026 di MAN Purwakarta
deHumaniti

512 Pelajar Ikuti Lomba PMR GARDA ISTIMEWA 2026 di MAN Purwakarta

Sabtu, 19 September 2026
Hadapi Kemarau, Lapas Garut Gelar Salat Istisqa Bersama Pegawai dan Warga Binaan
deNews

Hadapi Kemarau, Lapas Garut Gelar Salat Istisqa Bersama Pegawai dan Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026
Gerakan Indonesia ASRI, PERUMDAM Tirta Galuh Sebut Bersih-Bersih Sudah Jadi Gaya Hidup Warga Ciamis
deNews

Gerakan Indonesia ASRI, PERUMDAM Tirta Galuh Sebut Bersih-Bersih Sudah Jadi Gaya Hidup Warga Ciamis

Jumat, 18 September 2026
Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari
Nasional

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari

Jumat, 18 September 2026
Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN
deNews

Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN

Jumat, 18 September 2026
Dua Agen BRILink Cibadak Raih Penghargaan Program Lelang CASA 2026
deNews

Dua Agen BRILink Cibadak Raih Penghargaan Program Lelang CASA 2026

Jumat, 18 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Makam Astana Gede “Tunggul Rahayu ” Purwakarta Dijadikan Percontohan Untuk Kabupaten Bandung Barat

Jumat, 5 Juni 2020

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Foto : area foodcourt alun alun Ciamis

Revitalisasi Alun-Alun Ciamis Timur Selesai, Siap Diresmikan Bupati.

Minggu, 13 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste