Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi memandang Rancangab Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memiliki posisi strategis dalam tata kelola aset yang selama ini menjadi instrumen penting dalam pembangunan daerah.
Karenanya, menurut politisi PKB ini, pengelolaan aset tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena ini, terkait aset daerah maka kita pastikan Perda BMD nanti harus benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik. Pengelolaan aset harus memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Bandung,” kata Reni di Soreang, Selasa 5 Mei 2026.
Oleh karenanya, tandas Reni putusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menambah waktu pembahasan raperda pengelolaan BMD, yaitu untuk memberi ruang pada Panitia Khusus (Pansus) 2 agar menyempurnakan sejumlah klausul dan mengakomodir berbagai masukan yang berkembang.
“Putusan Bamus itu merupakan langkah strategis untuk memberikan ruang kepada Pansus 2 agar menyempurnakan materi pembahasan, karena ada masukan penting yang harus dituangkan dan disempurnakan dalam raperda ini,” tuturnya.
Proses legislasi, lanjut Renie harus tetap terbuka ruang terhadap berbagai aspirasi, baik yang datang dari masyarakat maupun dari unsur pimpinan DPRD.
Menurut dia, seluruh masukan, menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan implementatif.
Renie mengungkapkan, salah satu fokus pembahasan yang sedang diperdalam Pansus 2 adalah terkait pemetaan aset, legalitas aset, serta optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
Termasuk pembahasan mengenai aset yang berada di luar wilayah Kabupaten Bandung, seperti lahan di Arcamanik, Kota Bandung maupun aset strategis yang selama ini memerlukan kejelasan status dan pola pengelolaannya.
“Untuk itu, kerja Pansus 2 diperpanjang. Terkait waktunya, sesuai ketetapan tata tertib DPRD, ” tegas Renie yang saat itu didampingi Ketua Pansus 2 DPRD, Dadang Suryana. * Sopandi















