Dejurnal.com, Garut – Sejatinya berkaitan program penataan Para Pedagang Kaki Lima (PKL) ini bukan barang baru, program ini sudah lama dilakukan oleh Pemda Kabupaten Garut. Namun dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut (Abdusy Syakur Amin – Putri Karlina), ada hal berbeda baik melalui kebijakan program dan solusi penataan PKL disekitar Kantor Pemda Kabupaten Garut, disekitar Kawasan Pusat Pemerintahan (Simpang Lima)z yaitu dengan program relokasi tempat yang representatif guna menjaga estetika kota dan kelancaran lalu lintas. Kamis, 7 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Garut terus gencar, melakukan penataan kota, bahkan Bupati dan Wakil Bupati turun langsung kelapangan untuk memastikan program penataan PKL untuk mempercantik tata kota tanpa ekses siklus roda perekonomian bagi warga lokal dengan mengedepankan tata manajemen yang moderen.
Berkaitan hal tersebut nampak terlihat saat memimpin dan melakukan pemantauan dilokasi Wakil Bupati Garut Putri Karlina yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Daerah Nurdin Yana dan beberapa Kepala SKPD dan atau mewakili langsung meninjau lokasi PKL disamping perkantor Setda Pemda Garut.
Hadir dalam sidak tersebut Wakil Bupati, Sekda, Para Asda, Kabag.Ekonomi, Kepala Dinas Koperasi-UMKM, Kepala Dinas Industri Perdagangan-ESDM, Kepala Dinas LH, serta Kepala Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Camat, Lurah dan atau yang mewakilinya.
Wakil Bupati Garut. Putri Karlina menyampaikan bahwa, program penataan PKL ini merupakan hal program berkelanjutan Pemda Kabupaten Garut dalam mempercantik tata kota dan sekaligus menghidupkan roda perekonomian lokal dengan manajemen lebih moderen dan tertata.
Pemeritah Daerah Kabupaten Garut, hingga Mei 2026, telah melakukan penataan PKL di beberapa wilayah diantaranya pemanfaatan halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), yang sebelumnya berjualan dibahu jalan kawasan Simpang Lima sekitar Kantor MPP direlokasi kehalaman Kantor MPP, dengan waktu mulai berjualan 16.30 WIB sampai 24.00 WIB.
Kemudian penataan PKL berjualan diatas trotoar sepanjang jalan samping perkantoran Setda Pemda Kabupaten Garut, akan ditata dengan mengeser pagar pembatas kedalam sepanjang 77 Meter, mulai Pertigaan sampai Garut listik disamping Gedung Perkantoran Setda Pemda Kabupaten Garut. Berkaitan hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah Nurdin Yana, selepas dari / mendampingi Wakil Bupati Garut mengecek kesiapan dilokasi.
Sementara menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana bahwa terkait target sterilisasi ini merupakan langkah atas kebijakan Pemda Kabupaten Garut dengan tujuan utama penertiban disekitar kawasan pusat perkantoran pemerintah tetap tertib, aman, nyaman dan estetika bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya namun tidak menghilangkan perekonomian lokal. Selain penataan disekitar lingkup Pemda, juga telah melakukan relokasi diberbagai tempat yaitu PKL disekitar Jalan Ahmad Yani,.direlokasi ke Pasar Baru dan Garut Plaza.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Garut, revitalisasi atas kawasan perkotaan dan melibatkan berbagai instansi “. Ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sekda Nurdin Yana, sebagaimana yang telah disampaikan Wakil Bupati Garut, ya coba kita konsentrasi untuk menata PKL yang ada dilingkungan Setda sehingga akan nampak lebih elok, lebih baik, lebih estetis”. Jelasnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut dengan harapan, bisa sesuai dengan rencana dan berjalan dengan baik, tentunya ada dua hal yang didapatkan oleh Pemda Kabupaten Garut.
1. Yang pertama, dengan adanya pelebaran luas lahan masuk kedalam untuk para PKL, tertata dengan baik, dan perekonomian tetap berjalan tanpa mengurangi nilai estetika.
2. Dengan adanya penlok (penetapan lokasi) tentunya akan mendorong PAD, akan tertata terkait retribusi parkiran.
“Maka dengan adanya kebijakan Pimpinan ini akan mejadi satu kali mendayung, dua tiga pulau terlampaui, kurang lebih itu yang dilakukan oleh kebijakan pimpinan hari ini terutama oleh Wakil Bupati “. Harapnya.
Ketika ditanya soal sumber anggaran penataan PKL dilingkup Setda ini darimana, Nurdin Yana menjawab, sumber anggaran itu berangkat dari Penataan PKL, dan itu ada di Disperindag, Disperindag sudah siap.
“Insyallah tinggal running, nanti pada kenyataannya kita akan bekerjasama semua stakeholder terkait, dan sebut saja PUPR yang telah memberikan bantuan teknis , juga eh ,,tentu kalau Setda yang punya wilayah, kemudian kita dorong alokasi lainnya “. Tegasnya.
Nurdin Yana, menambahkan berkaitan dengan hal lokasi yang menjadi penataan dilakukan oleh SKPD yang mempunyai DPA, dimana salah satunya DISPERINDAG -ESDM Kabupaten Garut.
Sementara berkaitan dengan mensoal batas lahan yang akan digunakan dalam penataan lokasi para PKL berjualan ditrotoar samping Setda Pemda Kabupaten Garut, dikatakan Sekda bahwa lokasinya berada disamping perkantoran Setda, mulai Pertigaan sampai batas Garut listrik, itu ditarik kedalam sekitar 3 sampai 4 meter dengan panjang sekitar 72 Meter dari total 77 Meter panjangnya.
“Itu dari pagar pembatas kita geser kedalam dari depan pertigaan itu sampai batas gardu listrik panjangnya sekitar 77 Meter, dan yang akan digunakan 72 Meteran, dan kira jauh hari sudah melakukan sosialisasi dengan melibatkan Kelurahan dan Camat setempat, karena lokasi yang di BBWS itu tidak cukup akhirnya terpaksa kita relolasi disamping Setda dan kita sudah punya data nama para PKL (By Name By Adress) itu ada sekitar 118 PKL jadi nanti akan kelihatan jika ada yang baru, dan semua sudah tercatat untuk PKL tersebut baik dari samping Setda bahkan sampai depan DPRD, Disdukcapil”. Ulasnya.
Sekda juga mengatakan bahwa ini bukan rencana lagi akan tetapi kita ini harus sudah action.
“Yah kita lihat saja progresnya seperti apa, kalau memang dipandang baik, bisa saja ditetapkan, akan tetapi kalau dipandang kurang layak respentatif tentu akan dikaji lebih dalam “. Ungkap lebih lanjut Sekda.
Dalam closing statemennya Sekda Nurdin Yana, menyampaikan bahwa untuk pagar pembatas itu akan digeser dan akan ada hal pelebaran, pemerataan lahan, juga nantinya akan dibenteng kembali, termasuk akan ada pemangkasan pohon atas dahan dan ranting yang kiranya akan mengganggu nilai estetika dan keamanan kenyamanan, jika nanti terkait anggaran itu kurang cukup, akan digunakan CSR.
“Anggaran yang tersedia di Dinas Perindag itu ada 289 juta, mudah mudah cukuplah kita manfaatin secukup – cukupnya , kemudian kita minta berbagai stakeholder termasuk didalamnya kalau ada CSR kita kordinasi lah, dengan dana CSR yang diterima, kalau CSR itu tidak mengikat dengan waktu yang ada”. Pungkas Sekda Nurdin Yana.***Yohaness
















