Purwakarta,dejurnal com – Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menjadi perhatian publik. LM memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Purwakarta sebagai saksi dalam pengembangan dugaan perkara terkait Gratifikasi Mobil mewah yang telah bergulir sejak 2024 lalu.
Kedatangan LM ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari ini, Rabu (13/05/2026), langsung menyita perhatian awak media dan masyarakat. Ia tiba sekitar pukul 10.02 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA.
Sesaat setelah tiba, LM turun tepat di depan gerbang Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung menghampiri para wartawan yang sejak pagi menunggu perkembangan kasus tersebut.
Dengan santai, LM mendekati belasan awak media yang hendak mengambil gambar dirinya. Bahkan, ia sempat melontarkan kalimat yang langsung mengundang perhatian para jurnalis di lokasi.
“Daripada difoto dari belakang, mending foto aja sekarang,” ujar LM sambil tersenyum kepada para wartawan.
Ucapan tersebut sontak mencairkan suasana di tengah ramainya peliputan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang kembali menjadi sorotan publik Purwakarta.
Pemeriksaan terhadap LM disebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyidik dalam mengusut dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Nama LM kini ikut masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Purwakarta dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan gratifikasi mobil mewah dilakukan secara intensif sejak April hingga Mei 2026. Hampir setiap hari kerja, penyidik disebut melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mobil mewah sendiri bukan perkara baru. Penanganannya telah berjalan sejak 2024 dan sempat menjadi perhatian masyarakat Purwakarta. Namun perkembangan penanganan kasus membuat publik terus menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum.
Kini, Kejari Purwakarta kembali menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat agenda pemeriksaan saksi. Intensitas pemanggilan yang semakin tinggi memunculkan spekulasi bahwa penyidik tengah menyiapkan tahapan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Tak hanya fokus pada dugaan gratifikasi, penyidik juga dikabarkan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pendalaman dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah ahli serta lembaga terkait, termasuk PPATK.
Apabila unsur TPPU ditemukan, perkara ini berpotensi berkembang lebih luas dengan penelusuran terhadap aliran dana, aset, hingga pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun maraknya pemeriksaan saksi, termasuk terhadap LM, memperlihatkan bahwa Kejari Purwakarta tengah bergerak cepat menuntaskan perkara yang sudah lama menjadi perhatian publik.
Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya dari Kejari Purwakarta, apakah rangkaian pemeriksaan tersebut akan bermuara pada pengumuman tersangka dalam waktu dekat atau justru membuka babak baru yang lebih besar dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah di Purwakarta.
Saat akan dikonfirmasi kepada kasi pidsus terkait pemeriksaan LM, Menurut Kasi Pidsus akan melakukan pemeriksaan, namun tidak dijelaskan terkait pemeriksaan apa. Info lebih lanjut silahkan dikonfirmasi kepada kasi intel kejari,” kata pegawai kejaksaan penerima tamu kepada perwakilan wartawan
Sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan negeri Purwakarta terkait pemangilaan LM
***budi















