• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Dugaan praktik jual beli titik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perbincangan serius di Kabupaten Purwakarta. Sejumlah sumber mengungkap adanya mekanisme yang diduga melibatkan yayasan tertentu, oknum koordinator lapangan hingga pejabat publik dalam proses pengajuan dan operasional dapur MBG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga untuk mendapatkan satu titik operasional MBG disebut bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp250 juta. Namun biaya tersebut disebut baru sebatas untuk memperoleh titik operasional dan belum termasuk berbagai komitmen lain yang harus dipenuhi selama program berjalan.

Sumber menyebutkan, terdapat pula skema insentif yang diduga dibebankan kepada mitra penyelenggara. Nilainya disebut berkisar antara Rp200 hingga Rp500 per penerima manfaat. Dengan asumsi 3.000 penerima manfaat per titik, nilai yang beredar dapat mencapai jutaan rupiah setiap harinya.

BacaJuga :

82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel

Enggan Tanggapi Ada Guru Fiktif di SDN Sekarwangi Soreang, Kepala Sekolah : Silahkan Hubungi Pengacara

2.779 Guru PPPK di Kemenag Sudah Ikuti PPG

“Bahkan ada yang menawarkan titik secara gratis, tetapi kompensasi insentifnya jauh lebih besar, bisa mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per penerima manfaat,” ungkap sumber tersebut.

Lebih jauh, dugaan praktik tersebut disebut melibatkan sejumlah pihak mulai dari tingkat koordinator kecamatan, koordinator wilayah hingga oknum yang memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan. Bahkan muncul dugaan adanya permainan dalam proses verifikasi dan persetujuan titik operasional.

Sejumlah yayasan juga dikabarkan mengalami kebingungan ketika pengajuan titik mereka tidak kunjung disetujui. Dalam beberapa kasus, titik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat diklaim dapat berubah status menjadi layak setelah melalui proses tertentu.

Yang lebih mengejutkan, terdapat dugaan bahwa pengajuan titik baru masih bisa dilakukan meskipun portal pendaftaran telah ditutup. Sumber menyebut proses tersebut dapat berlangsung apabila calon mitra menyiapkan sejumlah dana dan menggunakan yayasan tertentu sebagai kendaraan administrasi.

Munculnya berbagai informasi tersebut semakin menjadi sorotan setelah mantan Wakil Ketua BGN berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Nama Purwakarta pun ikut terseret karena yang bersangkutan diketahui merupakan putra daerah.

Hingga kini, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan investigasi yang transparan. Masyarakat pun mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta pengawas program MBG untuk melakukan audit menyeluruh agar program yang bertujuan membantu masyarakat tersebut tidak disusupi kepentingan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“Jika benar ada praktik jual beli titik dan pungutan terselubung, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program,” tegas salah satu tokoh masyarakat Purwakarta.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran

Next Post

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Related Posts

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Jumat, 5 Juni 2026
Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran
deNews

Job Fair Ciamis 2026 Sukses Digelar Catat 6.130 Pencaker, Disnaker Optimis Tekan Pengangguran

Jumat, 5 Juni 2026
Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal
deEdukasi

Purwakarta Gelar Aksi Bersih Nasional, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026
82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi  Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel
deNews

82 Murid Tinggalkan SDN Sekarwangi Kuota SPMB Tahun Ini 2 Rumbel

Jumat, 5 Juni 2026
Enggan Tanggapi Ada Guru Fiktif di SDN Sekarwangi Soreang, Kepala Sekolah :  Silahkan Hubungi Pengacara
deNews

Enggan Tanggapi Ada Guru Fiktif di SDN Sekarwangi Soreang, Kepala Sekolah : Silahkan Hubungi Pengacara

Jumat, 5 Juni 2026
2.779 Guru PPPK di Kemenag Sudah Ikuti PPG
deNews

2.779 Guru PPPK di Kemenag Sudah Ikuti PPG

Jumat, 5 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste