Dejurnal.com, Garut – Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (FP3M) Garut Selatan menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun demikian, FP3M menyoroti berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah, khususnya di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Korlap FP3M Garut Selatan, Iqbal, saat diwawancarai awak media usai mengikuti audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi III di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (22/6/2026).
Menurut Iqbal, pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat telah sepakat untuk mendukung penuh keberlangsungan Program MBG karena dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya penanganan stunting dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Namun, dukungan tersebut tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan tata kelola yang ditemukan di lapangan.
“Kami sepakat mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena ini merupakan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang sangat baik untuk masyarakat. Kami ingin program ini berjalan dan tetap terjaga marwahnya. Namun yang menjadi perhatian kami adalah tata kelola SPPG di daerah yang berdasarkan data dan temuan kami diduga telah terjadi berbagai penyimpangan,” ujar Iqbal.
Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah terkait sistem distribusi yang dinilai tidak berjalan sesuai tujuan awal program. Selain itu, pelaksanaan program dinilai belum mampu mengakomodasi potensi dan sumber daya lokal yang seharusnya menjadi bagian penting dalam rantai pasok MBG.
Menurutnya, tujuan besar MBG bukan hanya menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi desa melalui keterlibatan petani, peternak, pelaku UMKM, hingga sektor usaha pendukung lainnya.
“Program MBG seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal. Produk pertanian, peternakan, dan berbagai komoditas yang ada di desa mestinya bisa terserap oleh program ini. Dengan begitu akan tercipta efek domino ekonomi yang luas bagi masyarakat. Namun yang kami temukan justru potensi lokal tidak terserap secara optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan adanya dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan program yang melibatkan mitra tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat lokal kesulitan untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat ekonomi dari program yang seharusnya berpihak kepada rakyat.
Ia bahkan menyebut adanya indikasi kelompok rente yang dinilai menguasai jalannya program di tingkat lokal sehingga menimbulkan ketimpangan dalam distribusi manfaat.
“Hasil temuan kami menunjukkan adanya indikasi monopoli dan kelompok rente dalam tata kelola program ini. Masyarakat yang ingin terlibat menjadi sulit karena ruang partisipasi mereka sangat terbatas. Bahkan pengelolaan oleh yayasan yang terlibat juga menjadi sorotan kami karena dinilai belum memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat lokal,” ungkapnya.
Iqbal menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah saja. Di Kecamatan Pakenjeng, berbagai desa telah berupaya memberdayakan masyarakat untuk mendukung program MBG melalui koordinasi dengan para kepala desa. Namun upaya tersebut belum mendapatkan ruang yang memadai dalam pelaksanaan program.
“Hampir seluruh desa di Kecamatan Pakenjeng memiliki semangat yang sama untuk memberdayakan masyarakat dan mendukung MBG. Bukan hanya Desa Jatiwangi, tetapi banyak desa lainnya yang ingin terlibat aktif. Namun faktanya masih banyak kendala yang membuat masyarakat sulit masuk dalam rantai pasok program tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, FP3M Garut Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Pertama, mereka meminta adanya perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, khususnya di Kecamatan Pakenjeng. Kedua, mereka mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami meminta adanya evaluasi dan perbaikan tata kelola secara serius. Selain itu, kami juga mendesak agar pemerintah daerah melalui SKPD terkait segera turun ke lapangan melakukan sidak untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons yang memadai, Iqbal menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh langkah lanjutan, termasuk menggalang dukungan masyarakat dalam jumlah lebih besar dan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kalau persoalan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, kami akan menggalang massa yang lebih besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Selain itu, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk menggiring persoalan ini ke ranah hukum agar ada kepastian dan transparansi dalam pengelolaan program,” katanya.
Meski demikian, Iqbal kembali menegaskan bahwa kritik yang disampaikan FP3M bukanlah bentuk penolakan terhadap Program MBG. Sebaliknya, mereka ingin memastikan program unggulan pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan.
Menurutnya, apabila Program MBG dijalankan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan melibatkan sumber daya lokal, maka dampaknya akan sangat besar bagi pembangunan ekonomi desa.
“Coba bayangkan, jika satu desa memiliki sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berapa besar uang yang berputar di masyarakat setiap harinya. Petani mendapatkan pasar, peternak mendapatkan pembeli, pelaku usaha kecil bergerak, bahkan sektor pengolahan limbah juga bisa tumbuh. Ini akan menciptakan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap semangat besar yang diusung Presiden Prabowo melalui Program Makan Bergizi Gratis dapat benar-benar diwujudkan di lapangan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Tujuan program ini sangat mulia dan kami mendukung penuh. Namun kami berharap pelaksanaannya di lapangan dibenahi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh segelintir pihak. Dengan begitu cita-cita membangun desa yang berdaulat secara ekonomi dan berdaulat secara pangan dapat terwujud sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.***Willy















