• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025

bydejurnalcom
Senin, 22 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut Gelar Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana jadwal telah teragendakan oleh pihak Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, dimana sebelumnya telah diadakannya rapat bersama pihak Protokol Setda Pemda Kabupaten Garut, dalam membahas Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 Dalam Rangka Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Senin, 22 Juni 2026.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, akibat adanya keterlambatan Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekertaris Daerah, akhirnya harus mendapat Skorsing dua kali, untuk pertama Skorsing selama 10 Menit dan kedua 5 Menit, yang akhirnya jadi debatebel intrupsi anggota dewan.

Nampak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut, Staf Ahli, Asisten Daerah, Inspektur, Para Kepala SKPD, Para Kabag Setda, Unsur Forkopimda dan atau yang mewakilinya.

BacaJuga :

BPS Ciamis Pastikan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Resmi dan Terverifikasi, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Memberikan Data

BPS Ciamis Jamin Kerahasiaan Data, Masyarakat Diminta Dukung Sensus Ekonomi 2026

KUA Margahayu Gulirkan Program Ini, Diharap Tidak Ada Kasus Taufik Hidayat Yang Lain

Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, tepat 12.00 WIB baru dimulai dan berdasarkan laporan Sekertariat DPRD, bahwa jumlah anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir mencapai qourum, hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Setelah dicabutnya Skorsing acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, di Dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Menurut H. Subhan Fahmi didalam hal pembukaan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut menyampaikan. Bahwa Rapat Paripurna DPRD kali ini dibuka dan terbuka untuk umum. Namun dalam hal penyampaian Rapat Paripurna, ada hal yang berbeda, dimana penyampaian di dalam Pandangan Umum disampaikan secara berurutan dari jumlah kursi yang kecil sampai besar.
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sebagaimana kita ketahui bersama pada hari Senin Tanggal 15 Juni 2026, saudara Bupati Garut telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025. Sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan mekanisme pembahasan Raperda, sebagaimana diatur dalam Ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan Tata Tertib DPRD, maka pada Rapat Paripurna hari ini akan dilaksanakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025, Pandangan Fraksi Fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda yang dimaksudkan untuk menyampaikan tanggapan, saran, masukan serta pertanyaan kepada Pemerintah Daerah terhadap materi muatan Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Garut”. Ujarnya.

Disampaikan lebih lanjut oleh H. Subhan Fahmi,
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sesuai dengan jadwal dan agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD, bersama pihak eksekutif pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2026 “. Jelasnya.

Subhan Fahmi selaku yang memimpin dan membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut,
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, marilah kita mulai acara pokok yaitu Pandangan Umum Fraksi Fraksi, adapun rencana tata urutan penyampaian sebagaimana yang telah disampaikan dan disetujui bersama, bahwa untuk penyampaian pertama akan dimulai dari Pandangan Umum Fraksi Gabungan Nasdem Amanat Nasional, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Golkar, kepada juru bicara Fraksi masing masing untuk menyampaikan “. Ungkapnya.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, demikian seluruh naskah Pandang Umum Fraksi – Fraksi telah disampaikan, kemudian seluruh catatan, saran, masukan, pertanyaan serta permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRD akan mendapat jawaban resmi dari saudara Bupati Garut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut sesuai Jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada Hari Senin Tanggal 29 Juni 2026 Pukul 11.00 WIB, demikian agar menjadi maklum ” Tandasnya.

Setelah dibacakan seluruh Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD, dan akhirnya H. Subhan Fahmi menutup rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.
Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, akhirnya dengan secara resmi saya nyatakan ditutup”. Pungkasnya. # Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Soroti Tata Kelola MBG di Pakenjeng, FP3M Garut Selatan Desak Perbaikan dan Pengawasan Ketat

Next Post

Seorang Guru PNS Mengaku Merasa Dizalimi Kepala Sekolah dengan Sekenario Buat Citra Buruk Lewat Tanda Tangan Orang Tua Murid

Related Posts

Tarogong Kaler Perkuat Ketahanan Bencana, Disdamkarmat Garut Bekali Masyarakat Hadapi Kekeringan, Karhutla dan Ancaman Satwa Liar
deNews

Tarogong Kaler Perkuat Ketahanan Bencana, Disdamkarmat Garut Bekali Masyarakat Hadapi Kekeringan, Karhutla dan Ancaman Satwa Liar

Kamis, 25 Juni 2026
Enam Kepala Desa PAW di Ciamis Resmi Dilantik, Bupati Minta Hindari Korupsi dan Jaga Kekompakan Perangkat Desa
deNews

Enam Kepala Desa PAW di Ciamis Resmi Dilantik, Bupati Minta Hindari Korupsi dan Jaga Kekompakan Perangkat Desa

Kamis, 25 Juni 2026
Bukan Karena Serakah, Tapi Karena Lapar: Sepenggal Kisah Pencurian Sekotak Nasi di Area Kantor Pemkab Garut
deNews

Bukan Karena Serakah, Tapi Karena Lapar: Sepenggal Kisah Pencurian Sekotak Nasi di Area Kantor Pemkab Garut

Kamis, 25 Juni 2026
BPS Ciamis Pastikan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Resmi dan Terverifikasi, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Memberikan Data
deNews

BPS Ciamis Pastikan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Resmi dan Terverifikasi, Masyarakat Diminta Tidak Ragu Memberikan Data

Kamis, 25 Juni 2026
BPS Ciamis Jamin Kerahasiaan Data, Masyarakat Diminta Dukung Sensus Ekonomi 2026
deNews

BPS Ciamis Jamin Kerahasiaan Data, Masyarakat Diminta Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026
Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong
deNews

KUA Margahayu Gulirkan Program Ini, Diharap Tidak Ada Kasus Taufik Hidayat Yang Lain

Rabu, 24 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

PT Cipta Agung Sentosa Gelar Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Perumahan Grand Ciheulang Residence

Jumat, 31 Oktober 2025

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste