Dejurnal.com, Bandung- Seorang guru PNS berinisial Opik Hodiman sudah menerima sanksi. Ia dipindahtugaskan di Sapras. Namun, ia mengaku masih mengenang bagaimana mantan atasannya, Kepala Sekolah SD Sekarwangi Soreang yang berperan dalam “penyingkiran” dirinya. Apa lagi sekarang ditambah dengan pemecatan istrinya dari guru PPPK.
Awalnya, tahun 2025 sejumlah guru dan Komute Sekolah, yang didukung oleh kepala desa setempat beraudensi ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung meminta dorongan untuk mengusulkan mutasi Kepala SDN Sekarwangi (Hj. Juariah).
Alasan minta Kepala Sekolah SDN Sekarwangi untuk dimutasi karena para guru tidak nyaman dengan keberadaan Kepala SDN Sekarwangi. Namun, alih-alih Kepala SDN bisa dimutasi, malahan berbalik arah Sang Kepala Sekolah mencari celah untuk menyerang balik guru yang dianggap dituakan di pihak yang menyerangnya.
Maka, Opiklah yang dibidik. Opik mengaku, Kepala SDN Sekarwangi Soreang melaporkan dirinya ke Disdik dalam hal ini Kasi Bimbingan dan Pengembangan. Pengaduan Kepala SD Sekarwangi ada bukti rekaman audionya. Selain bukti rekaman audio, percakapan komentar di grup WA juga Opik simpan sebagai bukti.
Kepala SDN Sekarwangi membuat skenario dengan tanda tangan 25 orang tua siswa seolah memberi keluhan dan datang ke sekolah membuat pernyataan dan penanda tangan. Ketika di konfirmasi Opik ternyata berdasar fakta di lapangan, ke 25 orang tua tersebut tidak hadir ke sekolah.
“Itu hanya karangan Kepala SDN Sekarwangi. Ia
membuat narasi seolah olah orang tua siswa memberikan laporan, padahal kenyataan hanya upaya untuk menjatuhkan saya karena ada unsur dendam pribadi,” kata Opik, Senin 22 Juni 2026.
Ia menuturkan, sebelumnya Kepala SDN Sekarwangi meminta orang tua Kelas 3A SDN Sekarwangi untuk hadir ke sekolah dengan menebarkan isu bahwa banyak keluhan dari orang tua sebelumnya. Namun, orang tua yang hadir ke sekolah hanya dua orang dari 40 lebih orang tua murid.
Di antara orang tua murid itu ada Dian, ia diminta Kepala SDN Sekarwangi untuk mendatangi orang tua murid (dor to dor ) ke tiap rumah, karena tidak hadir ke sekolah tadi.
“Dengan bermodalkan secarik kertas tanpa ada redaksi yang bisa diketahui apa maksud dari menandatangan itu Dian mendatangi beberapa orang tua murid untuk menandatangan dengan berbagai cara argumen supaya mendapatkan tanda tangan, karena harus segera dilaporkan ke Kepala Sekolah,” katanyam
Hingga ada 24 orang tua menandatangani secarik kertas dari 40 lebih orang tua tadi. Opik mengaku, Dian yang nama panggilannya Mamah Aqila tidak melanjutkan tugasnya dari Kepala SDN Sekarwangi untuk mendapatkan 40 tandangan orang tua murid, karna ada orang tua yang memberitahukan bahwa itu masalah pribadi antara Kepala SDN Sekarwangi dengan Opik.
“Dari hasil tanda tangan tersebut, kata Opik Dian membuat redaksi sendiri dibantu komite sekolah, mengirimkan sebuah laporan ke Kepala Sekolah tentang keluhan ke 24 orang tua berkaitan dengan pembelajaran. Salah satunya tentang metodologi pembelajaran yang tidak tepat.
“Saya sebagai Wali Kelas 3 A, kaget dengan keluhan tersebut yang dilaporkan oleh Dian. Ternyata setelah dicek di lapangan, dan apa yang di laporkan oleh Kepala SDN Sekarwangi ke pihak Disdik. Saya menganggap ini sebuah kejahatan Kepala SDN Sekarwangi, pencemaran nama baik atau Bullying, untuk menjatuhkan nama baik saya,” katanya.
Opik menyebut, faktanya:
1. Pelaporan mengatasnamakan pribadi ortu.
2. Tanda tangan dipalsukan oleh orang tua atas nama (Dian)
3. Pernyataan Kepsek ada 25 orang tua Kelas 3 A datang ke sekolah hanya 2 orang.
4. Kepsek memanfaatkan orang tua murid meminta tanda tangan dor to dor ke tiap rumah.
“Saya siap mempertanggung jawabkan kalau ada pihak-pihak bertanya tentang bukti tersebut. Saya siap menujukan bukti tersebut, baik berupa rekaman atau pengakuan dari beberapa ortu siswa, termasuk pengakuan dari komite sekolah dan Dian tentang kedzoliman yang dilakukan Kepala Sekolah,” katanya.
Di tempat terpisah, H. Amim Meriatna Subhan yang pada waktu audensi guru-guru SDN Sekarwangi ia masih dinas di Disdik, belum pindah ke Dinas Sosial mengaku, memang ia mengetahui ada auden. Tapi menurutnya itu sudah lama, dan permasalahannya sudah beres.
“Itu sudah lama, sudah beres. Namun, saya baru tahu kalau ada PPPK yang diberhentikan. Saya juga tidak tahu kalau diberhentikannya seorang PPPK itu ada hubungan dengan gara-gara audensi para guru itu. Kalau Opik disanksi itu saya tahu, tapi kalau sampai ada PPPK yang diberhentikan tidak tahu. Sangat disayangkan, padahal jangan sampai diberhentikan,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Sekarwangi tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa segala sesuatu harus dikembalikan menjadi bahan introspeksi diri. Sedangkan Dian dan Komite sekolah tidak mau berkomentar saat coba dikonfirmasi via WA.**















