• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Herdiat Dorong Penguatan PAD dan Ajukan Lima Raperda Baru

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2026
Reading Time: 3 mins read
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Herdiat Dorong Penguatan PAD dan Ajukan Lima Raperda Baru
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD Kabupaten Ciamis resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7/2026).

Tak hanya menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menjadi momentum Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus penjelasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan awal penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah.

BacaJuga :

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas

Sebelum pengambilan keputusan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD melalui juru bicaranya, Zaenal Arifin, menyampaikan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pansus menyimpulkan bahwa dokumen pertanggungjawaban telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dinilai layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Bupati Apresiasi Sinergi DPRD

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara konstruktif hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurut bupati, kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas dedikasi, kerja sama, serta pemikiran konstruktif selama proses pembahasan hingga Raperda ini dapat disetujui bersama,” ujarnya

Ia menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh Gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penguatan PAD Jadi Prioritas

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Ciamis.

Berbagai strategi telah disiapkan, mulai dari optimalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan dan berbasis teknologi, pembaruan basis data wajib pajak, penataan piutang daerah, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penyempurnaan regulasi yang mendukung peningkatan pendapatan.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Tata Kelola Keuangan Terus Diperkuat

Bupati mengakui penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Namun kondisi tersebut, menurutnya, tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis, kata dia, akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kompetensi aparatur, penyempurnaan perencanaan dan penganggaran, validasi data pembangunan, penguatan administrasi, serta pengawasan yang lebih efektif agar setiap program berjalan tepat sasaran.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas harus terus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Sampaikan Lima Raperda dan KUA-PPAS 2027

Selain persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Herdiat juga menyampaikan penjelasan terhadap lima Raperda yang akan dibahas bersama DPRD serta memaparkan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut menjadi dasar awal dalam menyusun kebijakan fiskal, arah pembangunan, serta prioritas program Pemerintah Kabupaten Ciamis pada tahun anggaran mendatang.

Bupati berharap seluruh pembahasan dapat berlangsung secara objektif dan menghasilkan regulasi maupun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Ciamis yang maju, berkelanjutan, dan semakin sejahtera,” tambahnya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis sebagai bentuk resmi disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Puja Turnawan Desak Kepastian Korwil dan Perbaikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Garut

Next Post

Gebyar Angklung II HUT PWRI ke-64, Bupati Herdiat Siapkan Mimpi Besar Festival Angklung 20 Ribu Peserta di Ciamis

Related Posts

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis
deNews

Yuk Naik Gatrik, Nikmati Malam Minggu Keliling Kota Ciamis

Sabtu, 5 September 2026
GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan
deNews

GPHNRI Jabar Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS hingga Tenaga Pengajar di SDN Sekarwangi Soreang, Kejati Dalami Laporan

Sabtu, 5 September 2026
160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden
deNews

160 Pengayuh Becak Ciamis Ikuti Sosialisasi Becak Listrik Bantuan Presiden

Sabtu, 5 September 2026
Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?
deNews

Ditolak BPKASN, Guru PPPK Yang Dipecat Siap Gugat ke PTUN: Yanti, Cuma Ingin Terbuka, Siapa yang Melaporkan?

Sabtu, 5 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026
Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas
deHumaniti

Revitalisasi Sekolah dan Status Lahan SD Tanjungsari 2 Purwakarta: Tidak Ada Intervensi Dinas

Sabtu, 5 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste