• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdukcapil-Bawaslu Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Data Pemilih

bydejurnalcom
Senin, 7 September 2026
Reading Time: 3 mins read
Disdukcapil-Bawaslu Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Data Pemilih
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Memastikan data pemilih tetap akurat bukan pekerjaan satu lembaga. Perubahan data kependudukan yang terus terjadi membuat koordinasi antarlembaga menjadi penting agar data yang digunakan dalam proses pemilu tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.

Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis memperkuat sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait koordinasi, pemadanan, dan validasi data yang berkaitan dengan data pemilih.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jalan RAA Kusumahsubrata Nomor 16, Kertasari, Ciamis. Senin (07/09/2026)

BacaJuga :

Disbudpora Ciamis Tekankan Pakem Adat dalam Tradisi Nyangku 2026 di Era Modern

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Disdik Purwakarta Terapkan Pembelajaran Daring

Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu 2026

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten Ciamis dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan.

Kerja sama ini diharapkan membuat koordinasi antara kedua instansi semakin jelas, terutama ketika ditemukan informasi atau persoalan yang berkaitan dengan data pemilih dan data kependudukan.

Tujuan akhirnya adalah mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di saat yang sama, kerja sama ini diharapkan bisa membantu mencegah persoalan dalam proses penyusunan maupun pemutakhiran data pemilih.

Yayan: Koordinasi Jadi Kunci

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yayan.

Ia menjelaskan, PKS tersebut menjadi pedoman bagi Disdukcapil dan Bawaslu dalam melakukan koordinasi serta penguatan pengawasan terhadap data pemilih di Kabupaten Ciamis.

Melalui mekanisme tersebut, informasi hasil temuan Bawaslu yang berkaitan dengan data pemilih dapat disampaikan kepada Disdukcapil untuk kebutuhan pemutakhiran data penduduk, tentunya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Yayan, koordinasi seperti ini penting karena data kependudukan terus mengalami perubahan. Dengan komunikasi yang baik, setiap informasi yang berkaitan dengan data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Bawaslu Perkuat Pengawasan

Bagi Bawaslu, kerja sama dengan Disdukcapil menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap data pemilih.

Data pemilih bersifat dinamis. Ada warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, berpindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan data kependudukan lainnya.

Karena itu, pemadanan dan validasi data secara terkoordinasi diperlukan untuk membantu menemukan potensi persoalan lebih awal.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu dapat memperkuat koordinasi ketika menemukan informasi atau persoalan data di lapangan. Sementara Disdukcapil dapat menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangannya.

Langkah tersebut diharapkan membuat pengawasan tidak hanya bersifat menemukan persoalan, tetapi juga mendorong pencegahan sejak proses pemutakhiran data dilakukan.

Data Penduduk Tetap Dilindungi

Di balik kebutuhan terhadap data yang akurat, ada hal lain yang juga menjadi perhatian, yakni keamanan dan kerahasiaan data penduduk.

Yayan menegaskan, kerja sama dengan Bawaslu bukan berarti seluruh data kependudukan dapat diberikan secara bebas. Pemanfaatan data tetap mengikuti lingkup kerja sama dan aturan yang berlaku.

Dalam PKS tersebut, Disdukcapil memiliki hak menerima informasi hasil temuan Bawaslu terkait data pemilih untuk kebutuhan pemutakhiran data penduduk.

Disdukcapil juga dapat meminta penjelasan kepada Bawaslu mengenai penggunaan data penduduk serta menolak memberikan data yang berada di luar lingkup kerja sama atau bertentangan dengan ketentuan kerahasiaan data.

“Kita tentu ingin mendukung pengawasan data pemilih. Tetapi keamanan dan kerahasiaan data penduduk juga tetap harus menjadi perhatian. Semua harus berjalan sesuai aturan dan prosedur,” kata Yayan.

Dengan demikian, kerja sama kedua instansi tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih baik, tetapi juga memastikan pengelolaan data kependudukan tetap dilakukan secara bertanggung jawab.

Tidak Sekadar Penandatanganan

Yayan berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara nyata dan memberikan manfaat bagi kedua instansi maupun masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, memperkuat koordinasi, serta mendukung terciptanya pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Kerja sama Disdukcapil dan Bawaslu Ciamis menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data di daerah.

Koordinasi yang semakin baik diharapkan dapat membantu memastikan perubahan data kependudukan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekolah Libur, Ibu Hamil dan Menyusui Ikut Tak Dapat Gizi, Buat Apa Ada Kelompok Penerima Manfaat B3 ?

Next Post

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Related Posts

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49
deNews

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Senin, 7 September 2026
Sekolah Libur, Ibu Hamil dan Menyusui Ikut Tak Dapat Gizi, Buat Apa Ada Kelompok Penerima Manfaat B3 ?
deHumaniti

Sekolah Libur, Ibu Hamil dan Menyusui Ikut Tak Dapat Gizi, Buat Apa Ada Kelompok Penerima Manfaat B3 ?

Senin, 7 September 2026
Tembok Pagar Ambruk di Tengah Festival Tunas Bahasa Ibu Karangpawitan, Beruntung Tak Ada Korban
deNews

Tembok Pagar Ambruk di Tengah Festival Tunas Bahasa Ibu Karangpawitan, Beruntung Tak Ada Korban

Senin, 7 September 2026
Disbudpora Ciamis Tekankan Pakem Adat dalam Tradisi Nyangku 2026 di Era Modern
deNews

Disbudpora Ciamis Tekankan Pakem Adat dalam Tradisi Nyangku 2026 di Era Modern

Senin, 7 September 2026
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Disdik Purwakarta Terapkan Pembelajaran Daring
deHumaniti

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Disdik Purwakarta Terapkan Pembelajaran Daring

Senin, 7 September 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu  2026
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu 2026

Senin, 7 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020
Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste