• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forkopimcam Karang Pawitan Dan Dinas Terkait Dorong Pengusaha Rambut Palsu Tempuh Perijinan

bydejurnalcom
Sabtu, 17 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengusaha Rambut Palsu di Rt.03/Rw.03 Kp. Cogreg Desa Tanjung Sari sempat diberhentikan aktifitas usahanya oleh unsur Forkopimcam Karang Pawitan.

Penghentian itu menurut Camat Karang Pawitan Rena Sudraja penyebabnya dikarenakan tidak tertib administrasi baik perizinan dan sistem pengupahan.

BacaJuga :

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

“Terkait masalah imigran warga asing kalau ini dibilang kurangnya etika karena perusahaan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, sebagai pembuka pertemuan ini langkah awal dalam memperbaiki,” ujarnya.

Tampak hadir dalam pertemuan Unsur Forkopimcam, Disnakertrans BPJS Tenaga Kerja, Satpol PP, LSM Sorak, LSM SAR dan Para Awak Media.

Kapolsek Karang Pawitan O. Suhendar mengingat kondisi lingkungan dan menjaga kondusifitas, agar tidak menjadi konflik berkepanjangan, pihak manajement Perusahan segera mengurus perizinan, jika tidak di indahkan maka neminta segera ditutup.

Sementara Bang Iwan selaku perwakilan Pihak Koramil Karang Pawitan ” karena tidak adanya kordinasi yang baik dari RW dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan akhirnya jadi polemik dilapangan, berharap kedepan adanya kordinasi yang baik antar warga melalui Babinsa dan Bimas dan mengharap kedepan perusahan lebih senergis

Menurut Yudi Perwakilan Disnakertrans Kab. Garut ” berdasarkanUU Nomor 07 Tahun 1981 tentang kewajian Perusahan wajib memberikan laporan tiap bulannya, terkai dalam hubungan timbal balik antara perusahan dan karyawan alangkah baik dikordinasi yang lebih baik, jika tidak mau dikatagorikan eksploitasi, baik kesehatan tenaga kerja , perjanjian kontrak kerja sehingga kemari mencuat dan semua tidak tahu ketika di tanya ke karyawan, disnakertrans memahami kondisi bahkan janji bonus produksi 3 bulan tidak diselesaikan ini melanggar UU 7 Tahun 1981 tindak pidana dalam ekspolitasi, dan pelanggaran lengkap namun apakah perusahan akan mau memperbaiki. Wig ini ekspor konsep tual ketangga kerja

Wildan Pemberi perintah tenaga kerja kenapa WNA.. ada hukum positi Izin Tenaga Kerja Asing, mesti memenuhi atura ketenaga kerjaan. Hak dan jaminan upah dan perusahan mesti mematuhi aturan Uu tenaga kerja.

Cecep kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kab. Garut UU 40 ” Harus mendapat jaminan sosial dan perlindunga serta Kepastian Perlindungan Tenaga Kerja. dan memberikan rasa aman ketika berkerja. Segera memdaptar agar para kerja merasa nyaman dalam bekerja baik sekaligus atau bertahap dan ini kewajiban mutlak pemberi kerja kepada pekerja.

Jafar Rw.03 ” sempat memberikan arah kepada perusahan agar melengkapi administrasi, bahkan ada itimidasi bahwa pengurus wilaya tidak diperkenankan masuk, keterlambatan upah selalu telat, angka selalu berkurang Rp.39 jt dan adanya penangguhan, sampai unsur forkopimcam..datang kelokasi, karena ini urusan perut maka kami memanggil perusahan dan meminta tanggung jawab perusahaan baik status pekerja, sistem pola kerja dan upah pekerja dan termasuk upah yang belum di bayarkan “jelasnya.

Sementara Federico Kabid Gakda Satpol PP menegaskan, saya berharap tempuh dulu perizinan, Garut bukan tidak butuh investasi tapi karena ada aturan saya perusahan agar mematuhi semua aturan dan kewajibanya.

Wildan minta maaf dan rencana kerja akan melengkapi perizinan.dan akan berkordinasi dengan disnaker, satu bulan training Rp. 53 ribu, bulan berikutnya borongan, tingkat kesulitan cukup tinggi hanya mampu satu.

“Padahal perusahan sudah bayar semua, masuk setelah bulan juli sudah dibayarkan dan yang bulan juni 2019. Bagai mana bisa bayar Perusahan kalau tidak ada data,” ujarnya.

Akhirnya pihak perusahaan berjanji akan menempuh semua aturan dan permasalahan yang terjadi akibat timbul dilapangan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan diatas materai.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati HUT RI, Di Garut Ada Apel Taptu dan Pawai Obor

Next Post

Raihan Pendapatan PBB dan BPHTB Karawang Masih Minim

Related Posts

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021
Foto : ist/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Melaksanakan Solat Berjamaah Sebelum Memperingati Nuzulul Qur'an

Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Ciamis: Bupati Herdiat Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Kepedulian Sosial

Selasa, 18 Maret 2025

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In