• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Polres Purwakarta, dalam 10 hari Kebelakang gelar Oprasi Libas Lodaya 2019 dan berhasil mengungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, jumlah kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Purwakarta cenderung menurun sedangkan untuk pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dinyatakan meningkat.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Masih menurut Kapolres, melalui Operasi Libas Lodaya 2019 kami mengungkap sejumlah kasus tindak pidana curanmor dan curat dan mengamankan dua belas tersangka,” ucap Kapolres, saat Konferensi Pers, di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (16/9/2019).

“Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 3 orang tersangka sudah kita diamankan,” ucapnya.

Para pelaku merupakan jaringan lintas batas antar kota, antar Provinsi, dimana Purwakarta merupakan salah satu daerah lintasan dari arah Jakarta menuju ke arah Bandung.

Sementara curat sendiri, kita juga mengungkap beberapa TKP dan pelaku, termasuk beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan, dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya.Delapan pelaku beserta barang bukti termasuk satu kendaraan roda empat sejenis Toyota Avanza berhasil kita dapatkan.

“Para pelaku berhasil diamankan di beberapa titik, setelah berhasil mereka menjual ke beberapa tempat penadahan, ataupun pasar elektronik dan para pengepul,” ucapnya

Untuk perbuatannya Para Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Deden, warga Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta yang merupakan salah satu korban pencurian kendaraan mengaku senang karena kendaraan bisa kembali, yang sejak bulan Januari lalu hilang dan saya melaporkan kehilangan kendaraan saya kepada Polres Purwakarta, sekarang berhasil ditemukan Polres Purwakarta, saya sangat berterimakasih pada polres Purwakarta,” pungkasnya.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Disangka, H Jaenal Aripin Dapat Dukungan Sejumlah Partai

Next Post

Forkopimcam Pacet Berharap Pilkades Sukses Tanpa Ekses

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste