• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sejumlah Anjal dan Gepeng Diamankan Sat Pol PP Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 18 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejumlah anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan petugas Sat Pol PP Pemkab Karawang ketika sedang tidur pulas di kursi pedistrian di jalan By Pass Ahmad Yani Karawang selasa malam (17/9/2019).

Selain mengamankan gepeng petugas juga menggelandang anak jalanan yang biasa mengemis di sejumlah jalam protokol kota Karawang.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Hasil pantauan dejurnal.com, saat ini pihak Sat Pol PP sedang giat melaksanakan operasi anjal dan gepeng di sejumlah jalan protokol dan perapatan lampu merah yang ditenggarai sering di jadikan tempat mangkal para tuna wisma yang mengais rejeki dengan cara mengemis dan mengamen sehingga menganggu para pengguna jalan di seputaran jalan A Yani percisnya di depan kantor Bupati Karawang sehingga menambah kesemrautan dan kemacetan serta merusak pemandangan wilayah kota Karawang.

Dengan berbekal Perda 6/2011 Sat Pol PP merangsek dan mengelandang para tuna wisma yang beroperasi menjadi gepeng dan anjal ke mako Sat Pol PP, namun karena keterbatasan pihak Sat Pol PP hanya menegur dan mendata serta membuat pernyataan terhadap mereka (anjal dan gepeng) karena Dinas Sosial Karawang belum mempunyai rumah singgah bagi mereka karena tugas sat pol pp hanya mengankan perda sedangkan untuk tindak lanjut ada di dinsos.

“Kami hanya mengamankan aja dan selanjutnya dilimpahkan ke dinsos,” ujar petugas.

Namun karena keterbatasan pungsi karena pihak dinsos Karawang tidak memiliki rumah singgah untuk mereka sehingga Sat Pol PP hanya mengamankan aja dan mendata lalu dipulangkan sehingga merela tidak jera kemungkinan akan lembali lagi ke jalan, ungkapnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pimpinan DPRD Definitif Garut Serta AKD Tunggu Balasan Gubernur

Next Post

Kaemin Ledeng Janjikan Bangun Rumah Pak Tamin

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste