• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sejumlah Anjal dan Gepeng Diamankan Sat Pol PP Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 18 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sejumlah anak jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan petugas Sat Pol PP Pemkab Karawang ketika sedang tidur pulas di kursi pedistrian di jalan By Pass Ahmad Yani Karawang selasa malam (17/9/2019).

Selain mengamankan gepeng petugas juga menggelandang anak jalanan yang biasa mengemis di sejumlah jalam protokol kota Karawang.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Hasil pantauan dejurnal.com, saat ini pihak Sat Pol PP sedang giat melaksanakan operasi anjal dan gepeng di sejumlah jalan protokol dan perapatan lampu merah yang ditenggarai sering di jadikan tempat mangkal para tuna wisma yang mengais rejeki dengan cara mengemis dan mengamen sehingga menganggu para pengguna jalan di seputaran jalan A Yani percisnya di depan kantor Bupati Karawang sehingga menambah kesemrautan dan kemacetan serta merusak pemandangan wilayah kota Karawang.

Dengan berbekal Perda 6/2011 Sat Pol PP merangsek dan mengelandang para tuna wisma yang beroperasi menjadi gepeng dan anjal ke mako Sat Pol PP, namun karena keterbatasan pihak Sat Pol PP hanya menegur dan mendata serta membuat pernyataan terhadap mereka (anjal dan gepeng) karena Dinas Sosial Karawang belum mempunyai rumah singgah bagi mereka karena tugas sat pol pp hanya mengankan perda sedangkan untuk tindak lanjut ada di dinsos.

“Kami hanya mengamankan aja dan selanjutnya dilimpahkan ke dinsos,” ujar petugas.

Namun karena keterbatasan pungsi karena pihak dinsos Karawang tidak memiliki rumah singgah untuk mereka sehingga Sat Pol PP hanya mengamankan aja dan mendata lalu dipulangkan sehingga merela tidak jera kemungkinan akan lembali lagi ke jalan, ungkapnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pimpinan DPRD Definitif Garut Serta AKD Tunggu Balasan Gubernur

Next Post

Kaemin Ledeng Janjikan Bangun Rumah Pak Tamin

Related Posts

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP
deNews

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025
Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh
Regional

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025
Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
deBisnis

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deHumaniti

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste