• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

bydejurnalcom
Minggu, 6 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Lembaga penggiat anti korupsi Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat berpendapat oknum ASN yang mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset pemerintah daerah dan hasilnya dinikmati sendiri atau berkelompok tanpa disetorkan ke kas daerah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sementara pengelola dan pengguna aset telah melakukan kelalaian.

“Itu jelas termaktub dalam PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tegas Direktur ICI Jawa Barat Marwan Ali Hasan kepada dejurnal.com yang ditemui di Lobby Gedung DPRD Jabar, Gedung Sate Bandung, Jumat (4/10/2019).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Marwan mengemukakan, kuat dugaan ada oknum yang memanfaatkan situasi dalam ketidakjelasan status aset, di pihak “orang provinsi” sudah merasa bahwa haknya mengelola lahan karena menganggap perpindahan kelola SMK ke provinsi termasuk dengan aset-asetnya, sementara pengguna barang milik daerah (BMD) lalai dalam melaksanakan tugasnya.

“Namun siapapun, jika mengambil keuntungan dari tanah milik Pemda dan itu seharusnya sebagai PAD, tentu tercium ada bau korupsi,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Marwan, yang mengelola dan mengambil keuntungan seorang ASN yang harusnya tahu dan paham tentang aset yang berpotensi sebagai PAD dan sejatinya disetorkan ke Kas Daerah.

“Kalau masyarakat awam yang menggarap kita juga tentu memaklumi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut ia, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak-pihak yang “menikmati hasil” dari lahan aset Pemda ini.

“Peruntukan lahan praktek bisa saja alibi, memang perlu seluas itu buat praktek,” tandas Marwan.

Ia pun mengungkapkan, ini persoalan seksi buat APH karena tidak menutup kemungkinan banyak lahan-lahan yang berpotensi PAD justru hasilnya tak masuk kas daerah, celakanya lagi yang kelola seorang ASN.

“Kita akan kaji lebih dalam, jika ada dugaan korupsi yaa ICI siap untuk laporkan,” pungkasnya.***Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotensi PAD
Previous Post

Prestasi Renang Gemilang, Kepedulian Pemkab Garut Terhadap Atlet Minim

Next Post

KPPS Di Ciheulang Di Lantik

Related Posts

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
video

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

PT Cipta Agung Sentosa Gelar Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Perumahan Grand Ciheulang Residence

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste