• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Telat gajian biasanya terjadi pada seorang karyawan di sebuah pabrik, namun ternyata itu bisa menimpa anggota DPRD dan itu terjadi di Kabupaten Garut.

Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD Kabulaten Garut bulan kedua belum masuk, bahkan salah satu Anggota DPRD sudah 2 bulan belum terima sama sekali atas Pembayaran Hak Keuangan dan Administrasi selaku Anggota DPRD Periode 2019-2024, padahal sebelumnya menjabat Anggota DPRD Kab. Garut ( 2014-2019 ).

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, para Anggota DPRD Kabupaten Garut telat menerima Hak Keuangan dan Administrasi, padahal Sekretariat DPRD pernah mengatakan per tanggal 1 tiap bulannya menerima Hak Keuangan dan Administratif sesuai aturan, bahkan sistem penggajian dibayarkan secara Nontunai melalui rekening pribadi Para Anggota DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Yang lebih lucu menurut keterangan beberapa Anggota DPRD ada beberapa potongan selain pajak, bulan pertama para Anggota DPRD Kab. Garut yang melakukan Sumpah /Janji selaku Anggota DPRD Kab. Garut harus dipotong haknya, pasalnya tanggal 01 sampai dengan 12 Agustus 2019 masih Anggota DPRD Periode 2014-2019 bekerja, dan Anggota DPRD Periode 2019-2024 dihitung sejak tanggal 13 -30 Agustus 2019 berlaku mulai kerja.

Salah satu Ketua Komisi mengatakan, terkait hak keuangan selaku Anggota DPRD Kab. Garut, belum menerima nanti coba saya cek dulu, bulan kemarin juga lebih dari tanggal 01, yah dibayarkan secara nontunai ke rekening masing – masing Anggota DPRD.

“Kalau masalah potongan yah memang ada selain pajak ada kebijaksanaan buat Anggota DPRD 2014-2019, yah gitulah pokoknya,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD lainnya yang mengatakan belum menerima Hak Keuangan dan Administratif sebagai Anggota DPRD Kab. Garut Periode 2019-2024.

Sementara itu DS, salah satu Anggota DPRD Kab. Garut dari Fraksi Demokrat sama sekali belum menerima hak keuangannya. Padahal berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat, ia salah satu yang masuk dalam daftar Anggota DPRD Kabupaten Garut masa bakti periode 2019-2024, hanya saja DS resmi dilantik dan sumpah janji tanggal 24 September 2019 bersamaan dengan Sumpah Dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Garut Depinitif periode 2019-2024.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarut
Previous Post

PKBM Assalam Jadi Solusi Warga Kurang Mampu

Next Post

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste