• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komisi II DPRD Purwakarta Kecewa Pengusaha Tambang Batu Tidak Transparant

bydejurnalcom
Jumat, 8 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikasalam, SH.I merasa kecewa dan menyesalkan ketidaktransparanan para pengusaha tambang batu pada saat hearing (dengar pendapat), di ruang gabungan Komisi, Kamis (7/11/2010).

Hadir dalam rapat itu antara lain Ketua Komisi II Alaikasalam, SH.I (Fraksi PKB), anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Conrad Surawijaya (Fraksi DPN), Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani), dan Hj. Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar), perwakilan Bapenda Wilayah III Provinsi Jawa Barat Tedy dan jajarannya, Ketua Bapenda Hj. Nina Herlina, S.Sos, M.Si dan jajarannya, Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH, MH, serta sejumlah pengusaha tambang batu yang beroperasi di Purwakarta.

BacaJuga :

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Alaikasalam mengatakan, rapat ini sengaja digelar karena pendapatan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), yang dibebankan kepada Bapenda Purwakarta hingga memasuki Triwulan III, masih jauh dari harapan. Pasalnya, dari 9 perusahaan yang masih aktif, pajak MBLB yang berhasil diraih Bapenda hanya Rp. 8,2 M dari target sebesar Rp. 55 M sebagaimana tertuang dalam APBD 2019.

“Bagaimana rumusan pengenaan pajak ini? Apa saja kendalanya? Kenapa capaian target Bapenda masih terlalu rendah? Kita ingin tahu will dari para pengusaha?” cecar Alaikasalam.

Dalam rapat yang berlangsung cukup alot dan sengit itu, masih terdapat kesimpangsiuran dalam menentukan hasil produksi yang terkena pajak antara Bapenda dan pengusaha.

Padahal, dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan khususnya ayat (1) Pasal 59 disebutkan dasar pengenaan pajak MBLB adalah nilai jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ayat (2) menyebutkan Nilai Jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil pengambilan dengan nilai pasar atau harga standard masing-masing jenis MBLB.

Lebih dari itu para pengusaha tambang seolah-olah berbelit-belit dan menutup-nutupi, ketika dicecar pertanyaan oleh Alaikasalam dan Fitri Maryani secara bergantian, berapa rata-rata produksi para pengusaha tambang setiap hari.

“Maaf bapak-bapak diundang ke sini, karena kami ingin dengar secara langsung dari Bapak berapa sebenarnya volume produksi hasil tambang per hari, sehingga kita bisa ikut menganalisa dan memperhitungkan pengenaan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Bantuan) yang semestinya Bapak bayarkan ke Bapenda Purwakarta,”Tanya Fitri. “Maaf, ini bukan demi kami, tapi demi rakyat Purwakarta,” tambah Fitri.

Direktur PT Batu Cemerlang Andalan Eko dan Direktur PT Panca Putra Sejahtera Yogi bukannya menjawab pertanyaan secara eksplisit, tapi justru lebih banyak bercerita tentang teknis operasional perusahaannya seperti blesting (pengeboman) dan berapa besar bahan peledak yang digunakan.

“Tidak semua hasil produksi yang terkena pajak MBLB, karena masih ada turunan Andesit, yaitu bescose, split, abu dll,” ujarnya

Sementara itu, Nina Herlina menerangkan, selama ini para pengusaha self assessment (menghitung sendiri) dalam penentuan pembayaran pajak, karena Bapenda tidak punya alat ukur.

“Harganya mahal, sekitar Rp. 1,5 M,” terang Nina.

Ditambahkannya, setiap tahun pajak MBLB ini memang tidak pernah memenuhi target dalam APBD. Ia hanya berharap dari komitmen para pengusaha, karena mereka sendiri yang mampu menghitung.

Fitri menyarankan, ke depan Bapenda harus lebih optimal dan lebih mampu mengestimasikan lagi dalam pemungutan pajak MBLB. Pasalnya, bukan buruk sangka, tetapi bisa saja sistem perhitungan pengusaha tambang tidak aktual.

“Kalau memang sekarang pada perusahaan disyaratkan harus menyusun RKAB oleh Provinsi Jawa Barat sebelum operasional, maka Bapenda Purwakarta sebaiknya berkoordinasi dengan Bapenda Jawa Barat, bagaimana bisa mendapat tembusan dari RKAB itu, sehingga bisa terdeteksi volume produksi mereka setiap harinya,” ujar Fitri, politisi Gerindra yang terkenal kritis ini.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Ibun Salurkan Bantuan Bagi Yatim Dan Jompo

Next Post

H. Toto : Bupati Cellica Hanya Doyan Selfi Serta Tak Becus Kerja

Related Posts

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025
Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN
deNews

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Kamis, 4 September 2025
Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah
Legislator

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste