• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Usul UMK Naik Tahun Depan

bydejurnalcom
Kamis, 14 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal .com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengakomodir harapan buruh yang menolak wacana penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) oleh Menteri Perindustrian, Ida Fauziah.

“Kami akan membuat rekomendasi supaya UMK tidak dihapus. Kita akan coba sampaikan usulan buruh kepada Gubernur Jawa Barat. Senin kita akan sampaikan rekomendasinya supaya UMK tahun 2020 tak dihapus,” kata Ahmad Suroto, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang usai demo buruh di Pemda Karawang, Kamis (14/11/2019).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Suroto menuturkan, Bupati Cellica Nurrachadiana segera berunding dengan Dewan Pengupahan Karawang menyikapi rencana penghapusan UMK yang meresahkan buruh saat ini.

“Rekomendasi itu insya Allah akan disampaikan Senin depan,” tutur Suroto.

Ia menuturkan, buruh tak usah khawatir, sebab pihaknya juga akan mengusulkan supaya UMK di Karawang naik 8,5 persen tahun depan. Artinya, upah buruh Karawang akan mencapai Rp 4.594.000 tahun 2020 nanti.

Seperti diketahui, saat ini, UMK di Karawang masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Nilainya mencapai Rp 4.234.000.

“Kenaikan sudah sesuai aturan yang berlaku. Yaitu Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya.

Usai Suroto mengungkapan langkah Pemkab tersebut, massa aksi buruh pergi dengan tertib. Ratusan buruh tersebut berdemo menuntut supaya pemerintah tak menghapus UMK.

“Kalau UMK dihapus, tidak ada kenaikan gaji. Artinya kesejahteraan buruh tidak akan meningkat. Kami harap Pemkab Karawang berbuat sesuatu,” kata Agus Jaenal, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Lem, SPSI Karawang saat berorasi di depan gerbang Pemda Karawang.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

Next Post

Muskab VIII Putuskan Ferry Sandiyana Jadi Ketua Kadin Kabupaten Bandung 2019-2024

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua MPC Pemuda Pancasila H Delit Suparman bersama Pengurus Bidang

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Jumat, 28 Mei 2021

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025
Foto : Ir. Djafar Shiddiq M.Si, Kabid Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis saat menerima penghargaan Juara 1 Teladan KB

Raih Juara 1 Pembina Teladan KB Tingkat Jabar, Dinas P2KBP3A Tambah Koleksi Prestasi Kabupaten Ciamis.

Rabu, 25 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste