• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Karawang Selektif Pembuatan Rekom Andal Lalin

bydejurnalcom
Jumat, 15 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan perekonomian serta investasi di Kabupaten Karawang, bagi pengusaha yang hendak berinvestasi di berbagai bidang, usaha seperti properti, perumahan dan industri serta usaha lainnya Dishub Karawang selektif dalam pembuatan rekomendasi Andal Lalin.

Hal itu dijelaskan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Safrudin MM kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya Jumat (15/11/2109).

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Menurut ia, saat ini dinas perhubungan melakukan kegiatan paparan andal lalu lintas untuk pelaku usaha tiga pengembang perumahan di kantor aula dinas perhubungan, di antaranya perumahan Segara residence Desa Cikalong Kecamatan Klari, Perumahan Citra Insani Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari dan Perumahan Juanda Tiga Residence Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru.

Untuk paparan Andal ini kita mengacu sebagai dasar hukum kepada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Oerhubungan No 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan mengundang beberapa pihak termasuk pengembang tiga perumahan dan konsultan dari Jakarta, disamping itu untuk mengkaji serta Tim evaluasi atau tim penilai adalah Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan, Kasat lantas polres Karawang dan Bidang jalan dinas PUPR Kabupaten Karawang.” Ungkapnya.

Dikatakannya, Dishub selaku Ketua tim penilai menjelaskan dalam pemaparan ini kita harus di evaluasi semua dokumen Andal yg dibuat pengembang serta konsultan, semua harus memenuhi unsur yg tertuang di peraturan yang berlaku diantaranya masalah lalu lintas, pembangunan jalan, angkutan, rambu jalan serta infrastruktur lainnya, kita akan perketat mengevaluasi kajian yg dibuat pengembang dan konsultan.

Apabila ada kekurangan sedikit pun kita akan tolak dan segera di lengkapi, sebab dasar ini keluar rekomendasi Andal untuk meneruskan perijinan selanjutnya, karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat umum,” Kata Ade***HP/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asas Masitoh : Rendah Minat Baca Masyarakat

Next Post

Antara Nyalon Bupati Atau Tetap Ketua DPRD, Sugianto Pilih Yang Lebih Maslahat

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste