• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

bydejurnalcom
Minggu, 5 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya peran oknum Pegawai Pemda Kab. Garut dalam meloloskan izin usaha dan dugaan adanya jual beli kuota mini market kini mulai terkuak dan terus mendapatkan sorotan tajam dari LSM Penjara Kab. Garut.

Sebelumnya, LSM Penjara telah mengkritisi adanya dugaan mini market yang tak berizin akibat lemahnya Pengawasan dan Penegakan Perda, baik unsur dari Dinas Perizinan, Satpol PP dan Disperindag ESDM Kab. Garut. Hal itu dilakukan LSM Penjara dengan mengerudug Kantor DPMPT Kab. Garut, Jumat (03/01/2020).

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kepala Disperindag ESDM Gania menanggapi apa yang dipermasalahkan oleh LSM PENJARA adalah sesuatu hal yang wajar, karena LSM PENJARA menginginkan data yang akurat antara jumlah kuota dengan jumlah mini market.

“Barusan disepakati bahwa memang harus ada identifikasi data yang benar, baik dari Disperindag ataupun dari Dinas Penanaman Modal,” jelasnya.

Gania melanjutkan, apakah kuota di setiap Kecamatan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan.

“Apa sinkron, karena begini, satu tahun setengah yang lalu itu kan nggak ada OSS (Online Single Submission ), jadi sekarang itu melalui OSS, makanya saya barusan mengingatkan kepada rekan-rekan, apa Mini Market itu sudah sesuai OSS, tinggal bagaimana juga dengan kelengkapan izin lainnya, semua itu tinggal di cek oleh Satpol PP,” tandasnya.

Kadisperindag pun sangat menyayangkan jika kuota sudah ada kita keluarkan izin, terkait izin yang sudah di keluarkan, sayang jika tidak direalisasikan kan jadi mubazir.

“Saya berharap seharusnya ada semacam apa ya bukan peringatan namanya himbauan kepada para pengusaha agar segera untuk melaksanakan bisnisnya, dan saya sudah menghubungi orangnya langsung tadi, kalau masih bandel kita cabut izin usahanya, pokoknya Disperindag satu kuota satu mini market, nanti itu sesuai kesepakatan jika nanti ada temuan oleh Penegak Perda Satpol PP akan di tindak sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPMPT Satria Budi berterima kasih atas masukan dari masyarakat berkaitan dengan Perizinan Mini Market di Kabupaten Garut khususnya sorotan pembahasan tentang Indomaret Ciateul dan kuota mini market di Kecamatan Karangpawitan.

“Berkaitan hal tersebut perlu adanya koordinasi dan pengecekan kembali ke lapangan, terkait izin administratif maupun izin-izin yang sudah dikeluar,” Jelasnya.

Ketua LSM PENJARA Kab. Garut Kusep Kuswandi menyatakan kekecewaannya terkait masalah Indomaret, berdasarkan hasil audiensi terkesan ada komitmen terselubung dinas terkait dengan pengusaha mini market.

“Pasalnya tadi jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan untuk menempuh perizinan sesuai OSS berarti sudah legal, dan alasannya berikutnya saat ini masih dikaji dulu,” ungkapnya

Kusep melanjutkan, menurut hasil investigasi LSM PENJARA, Indomaret yang dimaksud tersebut tidak mengantongi izin, semestinya segera ditutup sebagaimana atas jawaban surat yang diberikan oleh DPMPT Kab. Garut, tentang meminta informasi perizinan Indomaret SPBU Ciateul, dan jawabnya belum memiliki izin Mini Market dan itu masih dalam diproses, dan IMB terdahulu pertokoan, itu harus dirubah dulu menjadi minimarket, yang mana minimarket itu harus ada gudang penyimpanan.

“Lantas kenapa Dinas tidak berani menutup? Ada apa ini?” tanyanya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutLSM Penjaramini market
Previous Post

Warga Desa Cibinong Hilir Berharap Jalan Rabat Beton Segera Terhubung

Next Post

Warga Kampung Mekar Sari Geger, Ada Mayat Laki-Laki Di WC Masjid

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Bandeng Presto Berjamur Di BPNT, Pendamping Bansos Pangan RL Akui Kelalaiannya

Rabu, 23 September 2020

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025
Pembangunan Los sebanyak 14 unit yang dihentikan oleh UPT Wil. XIII Samarang.

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Senin, 24 Mei 2021

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste