• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengurus FKDT Se Kabupaten Purwakarta mendatangi Gedung DPRD untuk menggelar audensi. Mereka menyatakan tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang lebih mementingkan pembangunan sarana hiburan daripada pembinaan mental ahlaq anak sebagai generasi penerus bangsa serta seakan tidak percaya kepada FKDT hingga membentuk organisasi baru yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yaitu Diniyah Takmiliyah Wustho.

Rombongan Pengurus FKDT diterima langsung Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) , Muhsin Junaedi Anggota Komisi Bidang Pendidikan (Hanura) , Zaenal Abidin (PKB) , H.Arif (Fraksi PKS) Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Rabu (15/1/2020).

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Dalam kesempatan berbicara di tengah audensi dengan Komisi IV Ketua FKDT Purwakarta , Herman mengungkapkan , fungsi dari FKDT adalah sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kementrian Agama Kab. Purwakarta, sebagai fasilitator Koordinator untuk menaungi dan menjembatani masukan dari sekolah Diniyah di Kab. Purwakarta.

Untuk pelaksanaan di lapangan tidak bisa lepas dari kontroling dukungan dari legislatif dan eksekutif. Namun sangat disayangkan, di Purwakarta tidak ada dukungan dan bahkan melirik pun tidak kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awalliyah (DTA).

“Malah pemerintah Kab. Purwakarta yang mempunyai Jargon “ISTIMEWA” bikin terobosan tidak populer dengan membuat Diniyah Takmiliyah Wustho atas sepengetahuan Dinas Pendidikan dan kementrian agama. Ini jelas se akan – akan pemerintah dan dinas instansi terkait tidak memberikan kepercayaaan kepada FKDT lagi,” tegas Herman.

Menjawab keluhan dari FKDT, Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta , Muhsin Junaedi, S.Pd.I yang membidangi pendidikan menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksankan koordinasi terkait Perda tentang wajibnya Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

“DTA adalah gerbang awal dalam pendidikan Dasar untuk membangun mental serta akhlaq anak- anak purwakarta sebelum mereka masuk sekolah SD atau sekolah diatasnya,” jelas Muhsin.

Sementara Said Ali Azmi yang juga ketua komisi IV menambahkan, pihaknta akan mereview kembali dan akan memaksimalkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda, bahwa Ijazah DTA sebagai prasyarat untuk masuk ke sekolah formal harus diperhatikan betul disamping mendorong adanya Dana Bos untuk siswa DTA.

“Serta soal honor atau insentif untuk guru Madrasah dan penguatan sarana kegiatan Belajar Mengajar di DTA,” papar Said Ali Azmi.

Perwakilan Guru Madrasah Hj.Enung menanggapi paparan dari Komisi IV mengatakan, yang dibutuhkan bukanlah janji ataupun kata kata manis semata.

“Kami ingin Madrasah DTA di kab. Purwakarta diperhatikan sebagiamana Ibu yang menyangi anaknya meskipun kami menyadari DTA hanyalah pendidikan non formal tetapi di Kabupaten lain contohnya di Indramayu, Pemkabnya mengalokasikan anggatan Rp 14 M di tahun 2020 ini dalam rangka kemajuan dan cintanya pemerintah terhadap generasi bangsa. Berbeda dengan kab. Purwakarta yang dulunya dikenal sebagai kota santri dan responsif terhadap guru madrasah namun kini sangat disesalkan lebih mengutamakan pembangunan sarana hiburan dibandingkan dengan pembangunan akhlaq,” tandasnya.

Kalau sampai Pemerintah Daerah tidak mengabulkan dan membuka mata terhadap DTA maka pigaknya akan mendatangkan guru madrasah se kab. Purwakarta untuk memprotes tidak responsifnya pemerintah dan legislatif di kabupaten Purwakarta.***(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

Next Post

Talanca Basisir Loji, Surgawi Murah Bagi Mancing Mania

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste