• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Apdesi dan Pemkab Purwakarta Desak DPRD Tuntaskan Perda Pilkades

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Menyusul desakan Apdesi soal kepastian pelaksanaan Pilkades serentak. Pemkab Purwakarta desak DPRD setempat untuk lakukan percepatan penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020.

“Hari ini telah kita komunikasikan dengan pimpinan dewan terkait penuntasan Perda Pilkades serentak. Harus segera, ini sudah mendesak,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala DPMD, Purwanto disela Audensi dengan jajaran Apdesi Purwakarta, di Bale Nagri, Jumat (24/1/2020).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Menurutnya, Pemkab Purwakarta menargetkan pada bulan Juni 2020 pelaksanaan Pilkades serentak bisa digelar di 83 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pemkab juga ingin pelaksanaan ini bisa secepatnya, aman, kondusif dan lancar. Begitu perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi dan jajarannya berharap ada kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Purwakarta.

“Jika sudah ada kepastian soal waktu tahapan-tahapan pilkades kan jadi tenang. Untuk desa yang akan menggelar bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk gelaran Pilkades serentak 83 desa di 17 kecamatan ,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu. Pilkades serentak mendatang, kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Untuk kepastian pelaksanaan atau waktu tepatnya dinas menunggu intruksi dari Bupati Purwakarta.

“Mudah-mudahan dan akan kita upayakan, bulan Juni dapat digelar,” tuturnya.

Ia juga mengatakan anggaran berasal dari bantuan keuangan (bankeu) yang langsung ke desa dan langsung ke panitia Pilkades.

“Jadi anggarannya tidak dimasukan ke DPMD,” katanya.

Purwanto juga merinci jumlah hak pilih dan desa yang akan menggelar Pilkades seretak pada 2020 mendatang.

Ada satu desa di Kecamatan Purwakarta yaitu Desa Citalang.
Lalu, tujuh desa di Kecamatan Campaka; Desa Campaka, Benteng , Cirende, Cikumpay, Cijaya, Cimahi dan Desa Cijunti.

Empat desa di Kecamatan Jatiluhur; Desa Cikaobandung, Cilegong, Bunderdan Cisalada. Sepuluh desa di Kecamatan Plered; Desa Plered, Palinggihan, Gandasoli, Citeko, Rawasari , Anjun, Sindangsari, Gandamekar, Pamoyanan dan Cibogogirang. Tujuh desa di Kecamatan Sukatani; Malangnengah , Cilalawi, Cipicung , Tajursindan, Cijantung , Panyindangan dan Desa Sindanglaya. Empat desa di Kecamatan Darangdan; Desa Darangdan , Cilingga, Sadarkarya dan Desa Neglasari.Tiga desa di Kecamatan Maniis; Desa Sinargalih , Ciramahilir dan Desa Sukamukti . Tiga desa di Kecamatan Tegalwaru; Desa Batutumpang, Warung Jeruk dan Desa Sukamulya. Delapan desa di Kecamatan Wanayasa; Wanayasa , Sukadami , Wanasari, Simpang , Nagrog , Babakan , Ciawi dan Desa Raharja. Dua desa di Kecamatan Pasawahan; Desa Selaawidan Desa Margasari. Lima desa di Kecamatan Bojong; Desa Bojong Barat, Cileunca, Cibingbin, Sukamanah dan Desa Pasanggrahan. Tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cilangkap , Hegarmanah, Babakancikao, Maracang, Ciwareng, Mulyamekar dan Desa Clgelam. Sepuluh desa di Kecamatan Bungursari; Desa Ciwangi , Cibening , Bungursari , Dangdeur , Cibungur, Cinangka, Cikopo Cibodas dan Desa Karang Mukti. Tiga desa di Kecamatan Cibatu; Desa Cibatu, Cilandak dan Desa Ciparungsari
Dua desa di Desa Sukasari; Desa Kutamanah dan Desa Kertamanah
Tiga desa di Kecamatan Pondoksalam; Desa Parakansalam, Salem dan Desa Bungurjaya

“Dan, lima Desa di Kecamatan Kiarapedes; Desa Kiarapedes , Ciracas , Parakan Garokgek , Mekarjaya dan Desa Taringgullandeuh sebanyak ,” demikian Purwanto.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Bentrok Susulan Ormas BPPKB dan Sapujagat, Kapolda Jabar Turun Tenangkan Massa

Next Post

Bupati Anne Ucapkan Tahun Baru Imlek Penuh Kedamaian

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Foto : Ketua PPDI Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan melantik PK PPDI Sadananya di Aula Desa Tanjungsari Jumat (25/04/2025)

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste