• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Belasan Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus, 28 Roda Dua Diamankan Polres Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 5 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Aksi Para pelaku curanmor Diringkus satuan Reserse Polres Karawang dalam operasi rutin dari tanggal 22 Pebruari hingga 2 Maret 2020.

Menurut Kaporles Karawang AKBP Arip Rachman yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro dari 80 TKP Polres Karawang berhasil mengamankan barang bukti 28 unit kendaraan roda dua, 1 buah air softgun, 1 buah korek api pistol, 2 lembar STNK, 2 buah mata kunci T, 26 buah anak kunci T, 2 buah kunci magnet,

BacaJuga :

GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL

AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar

Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya

Operasi Jaran Lodaya 2020 ini bertujuan guna melindungi masyarakat dari bentuk kejahatan berupa curanmor. Selain itu pelaksanaan operasi ini juga bermaksud menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam rangka penanggulangan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Selain mengelar operasi Jaran, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi mencegah ragam bentuk tindak kriminal. Yakni dengan cara patroli serta pemetaan daerah rawan tindak pidana.” Kata Kapolres Kaeawang AKPB Arif Rahman Sik

Saat ini para pelaku pencurian dikenai Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara. Dan untuh penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.***Galing/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Ibun, Respon Positif Pembangunan Situ Kamojang Dan Pelebaran Jalan Kamojang

Next Post

Tahun 2020 Baznas Kabupaten Bandung Targetkan Rp 8 Miliar

Related Posts

HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa
deNews

HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 29 Juli 2026
Si Manis Ambulans, Inovasi RSUD Ciamis Percepat Layanan Darurat Medis
deNews

Si Manis Ambulans, Inovasi RSUD Ciamis Percepat Layanan Darurat Medis

Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Jabar Groundbreaking CGK4 Campus BDx Data Center, Tonggak Penguatan Infrastruktur Digital Nasional
Nasional

Gubernur Jabar Groundbreaking CGK4 Campus BDx Data Center, Tonggak Penguatan Infrastruktur Digital Nasional

Rabu, 29 Juli 2026
GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL
deNews

GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL

Rabu, 29 Juli 2026
AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar
Nasional

AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar

Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya
deNews

Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste