• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Langgar Aturan, Kades Sukalaksana Pecat Enam Perangkat Desa

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Disaat Pemerintah Kabupaten Garut sedang gencar menaikan IPM yang turun. Kepala Desa Sukalaksana Kecamatan Banyuresmi malah berbuat ulah dan gaduh.

Beberapa perangkat desanya, gaji tidak dibayarkan oleh kepala desa, bahkan tidak sekedar gaji, status beberapa perangkat digantung dan di berhentikan sepihak tanpa mengindahkan apa yang disampaikan oleh Bupati Garut, saat pelantikan para Kepala Desa di Lapangan Setda beberapa waktu lalu.

Bahkan begitu jelas Sorang Kepala Desa tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan sewenang – wenang, di dalam mengangkat, memberhentikan dan memecat secara sepihak Perangkat Desa, karena telah diaturan dan harus melalui mekanisme yang jelas.

BacaJuga :

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Jika benar apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukalaksana Kec. Banyuresmi Kab. Garut, diduga telah memecat dan memberhentikan sepihak tanpa ada kejelasan, dan diduga hak – hak gaji / insentip Enam Perangkat Desa sampai saat ini tidak diberikan, maka Kepala Desa tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.***Yohanness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Anggota DPRD Garut Disekap Empat Hari Sampai Masuk Rumah Sakit?

Next Post

Calon Ketua RW 12 Babakan Jawa Beben Yuyun Siapkan Program Keerwean

Related Posts

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan
deNews

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Jumat, 22 Agustus 2025
Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022
Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat menanggapi sejumlah aspirasi perwakilan Dapil PPDI saat silaturahmi Akbar .Sabtu (1704/2025)

Perwakilan Dapil Sampaikan Aspirasi, Herdiat : Jangan Hanya Bicara Hak Harus Sadar Kewajiban

Kamis, 17 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste