• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

bydejurnalcom
Senin, 4 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut dilaksanakan untuk 14 kecamatan. Hal itu terungkap dalam hasil rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, senin (4/5/2020).

Rakor yang dihadiri Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH., MP, Wakil Bupati Garut (dr. H. Helmi Budiman), Dandim 0611/Garut (Letkol Inf Erwin Agung T.W.A, ST., M.Tr (Han)), Kapolres Garut (AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.IK, M.IK.), Ketua DPRD Kab Garut (Hj. Euis Ida Wartiah), Kajari Garut (Sugeng Hariadi, SH., MH), Ketua Pengadilan Negeri Garut (Dr Hasanudin,SH,MH), ekda Garut (Ir. Deni Suherlan, M.Si), Asda I (Drs. H. Nurdin Yana, M.H), Kakesbangpol (Drs. Wahyu Wijaya, M.Si) serta yang lainnya telah menetapkan PSBB untuk 14 kecamatan di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Adapun 14 Kecamatan yang akan diberlakukan PSBB adalah
1. Kec. Garut Kota

2. Kec. Tarogong Kidul

3. Kec. Tarogong Kaler

4. Kec. Banyuresmi

5. Kec. Cilawu.

6. Kec. Karangpawitan

7. Kec. Wanaraja

8. Kec. Cibatu

9. Kec. Selaawi

10. Kec. Limbangan

11. Kec. Kadungora

12. Kec. Cikajang

13. Kec. Cigedug

14. Kec. Cisurupan

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Garut, di mulai tanggal 06 Mei s.d 19 Mei 2020, namun akan diperpanjang apabila dipandang perlu.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Next Post

Pemdes Kadununggal Adakan Validasi Final Data Penerima BLT Dana Desa

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Pemilihan Ketua Apdesi Subang Bakal Segera Digelar

Selasa, 4 Oktober 2022
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025
Asep Somantri, S.pd (sebelah kiri) dan Aan Suryana, S.pd (sebelah kanan).

Sertijab Kepala Sekolah Dasar Negeri Percobaan Kecamatan Cileunyi

Kamis, 3 Juli 2025

Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

Selasa, 21 Juni 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste