• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

bydejurnalcom
Senin, 4 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut dilaksanakan untuk 14 kecamatan. Hal itu terungkap dalam hasil rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang, senin (4/5/2020).

Rakor yang dihadiri Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH., MP, Wakil Bupati Garut (dr. H. Helmi Budiman), Dandim 0611/Garut (Letkol Inf Erwin Agung T.W.A, ST., M.Tr (Han)), Kapolres Garut (AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.IK, M.IK.), Ketua DPRD Kab Garut (Hj. Euis Ida Wartiah), Kajari Garut (Sugeng Hariadi, SH., MH), Ketua Pengadilan Negeri Garut (Dr Hasanudin,SH,MH), ekda Garut (Ir. Deni Suherlan, M.Si), Asda I (Drs. H. Nurdin Yana, M.H), Kakesbangpol (Drs. Wahyu Wijaya, M.Si) serta yang lainnya telah menetapkan PSBB untuk 14 kecamatan di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Adapun 14 Kecamatan yang akan diberlakukan PSBB adalah
1. Kec. Garut Kota

2. Kec. Tarogong Kidul

3. Kec. Tarogong Kaler

4. Kec. Banyuresmi

5. Kec. Cilawu.

6. Kec. Karangpawitan

7. Kec. Wanaraja

8. Kec. Cibatu

9. Kec. Selaawi

10. Kec. Limbangan

11. Kec. Kadungora

12. Kec. Cikajang

13. Kec. Cigedug

14. Kec. Cisurupan

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Garut, di mulai tanggal 06 Mei s.d 19 Mei 2020, namun akan diperpanjang apabila dipandang perlu.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Cegah Covid-19, Pemdes Sukatani Suplai Masker Dan Vitamin Bagi Warga

Next Post

Pemdes Kadununggal Adakan Validasi Final Data Penerima BLT Dana Desa

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Brigade Rakyat Tuding Banjir Garut Dampak Perubahan RTRW Kawasan Industri

Senin, 20 Januari 2020

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Jumat, 10 Januari 2020
Ketua MPC Pemuda Pancasila H Delit Suparman bersama Pengurus Bidang

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Jumat, 28 Mei 2021

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste