• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

bydejurnalcom
Selasa, 12 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nurdin Yana, sebagai Pelaksana Harian (PIh) Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, pasca meninggalnya Sekda Almarhum Deni Suherlan, Senin kemarin. Ditandai dengan penandatanganan berita acara, disaksikan Asisten Administrasi Umum, Jajat Darajat, Inspektur Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, dan Kepala BKD, Didit Fajar Putradi, di Ruang Pamengkang, Selasa (12/05/2020).

Melalui Surat Perintah Nomor 800/2117/BKD yang ditandatangani Bupati Garut, selama 14 hari kerja atau sampai adanya pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, terhitung mulai, Selasa, tanggal 12 Mei 2020, Nurdin Yana menjadi Pelaksana Harian (PIh) Sekretaris Daerah Kabupaten Garut disamping melaksanakan tugas sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, meliputi tugas pengoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, kemudian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi daerah, serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

BacaJuga :

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tugas Plh tersebut dikecualikan dalam hal pengambilan kebijakan dan tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran

Penunjukkan Nurdin Yana, berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 387 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Bidang Kepegawaian Kepada Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sert Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Next Post

Dinkes Tes Rapid Massal Pedagang Pasar Baru Karawang

Related Posts

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran
GerbangDesa

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste