• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

bydejurnalcom
Rabu, 27 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hampir selama tiga bulan peserta didik tinggalkan bangku sekolah, rasa rindu canda tawa riang mereka hampir di semua sekolah hilang sejak Pandemi Covid-19 menerpa. Kini kerinduan akan bangku dan suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut akan segera tiba, pasalnya Kabupaten Garut merupakan Zona Biru, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam apel pertama masuk kerja dilingkup Pemda Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Totong S.Pd., M.Si., saat di temui Dejurnal.com mengatakan berdasarkan instruksi Ketua Gugus Tugas Covid -19 dan sesuai dengan status Kabupaten Garut berdasarkan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat bahwa termasuk level 2 (Biru), dalam ketentuan bahwa level biru boleh melaksanakan aktifitas pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai berikut mengunakan Masker, Cuci Tangan, Jarak Duduk, Waktu Belajar Dibatasi.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Berkenan hal tersebut Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melakukan rapat terbatas dalam persiapan menjelang proses belajar mengajar aktifitas kembali para peserta didik yang selama ini hampir tiga bulan belajar dirumah akibat Pandemi Covid -19, hal tersebut guna memutus mata rantai pencegahan penyebaran virus Corona di Kab. Garut,” Jelas H. Totong.

Lanjut ia, pihaknya akan segera melakukan pembahasan persiapan pembelajaran New Normal para peserta didik, dan kita akan menggelar rapat terbatas dengan Himpaudi, PGTKI, KWK, dan elemen lainnya, guna membahas persiapan masuk sekolah tersebut, sehingga nantinya jangan sampai para peserta didik masuk sekolah, ada pihak sekolah yang belum siap sehingga dapat meminimalisir adanya pernyebaraan Virus Corona / Covid -19, jangan sampai berimbas kepada para peserta didik / siswa, guru dan para orang tua saat berkunjung di sekolah.

“Semua harus mematuhi standar protokol kesehatan dan wajib menyediakan empat hal tersebut,” Tegasnya.

H. Totong melanjutkan, saat ini Dinas Pendidikan sedang dan terus melakukan pengecekan kepihak kesekolah sambil pengumpulan data persiapan dan kesiapan pihak sekolah, karena pasti di Kab. Garut masih ada sekolah tidak yang tidak ada air bersih atau keterbatasan sarana air bersih untuk itu Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa SKPD lainnya.

“Bagi pihak sekolah bisa menggunakan Alokasi Dana Bos untuk pembiayaan kegiatan tersebut yang digunakan pembiayaan wastafell, sanitaiser, alat pengukur suhu, masker, semua sekolah wajib melakukan apa yang telah diatur protokol kesehatan dalam penangan Covid-19,” imbuhnya.

Keseriusan tersebut begitu jelas di
disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut dalam Surat Nomor 420/680- Disdik, Bersifat Penting terkait Kesiapan Pembelajaran New Normal, tertanggal 26 Mei 2020 dan ditanda tangani dan dicap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut H. Totong S.Pd., M.Si., Mengingat hal pentingnya tersebut Kadisdik Kabupaten Garut mohon perhatian dan kerjasamanya kepada semua pihak baik Kepala sekolah SMP Negeri/Swasta Korwil bidang pendidikan Kabupaten Garut, agar kepada seluruh satuan pendidikan agar membuat pernyataan kesiapan pengadaan sarana dan prasarana di atas untuk pembelajaran new normal ( format terlampir ), dan direkap oleh masing-masing Korwil dan diserahkan untuk jenjang SD ke bidang SD jenjang SMP ke bidang SMP dan TK ke bidang PAUD dan dikmas paling lambat tanggal 26 Mei 2020. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dua Lagi Warga Perumnas Terjangkit DBD, Dinkes Harus Segera Lakukan Pogging

Next Post

Cegah DBD Mewabah Warga RT 03 Bersihkan Saluran Air Got Lingkungan

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste