• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Penggunaan Dana Bos Reguler, Kinerja dan Afirmasi, jarang terekspos secara publik, hanya pihak sekolah dan tim monev saja yang biasanya mengetahui. Ketika dejurnal.com mengunjungi sekolah-sekolah di Kab.Cianjur untuk mengkonfirmasi perihal hal tersebut, pihak sekolah seakan apatis.

Menurut salah satu anggota DPD PEKAT-IB CIANJUR Firman berpendapat bahwa untuk dana bos reguler tahun anggaran 2020 para kepala sekolah memiliki keleluasaan dalam penggunaannya sesuai Permendikbud No 8/2020 dan No 19/2020 tentang BOS, tapi jangan lupa kalaupun ada keleluasaan khusus untuk daerah kondisi kedaruratan dampak wabah corona (covid-19) ada aturan mainnya yaitu Kepmendikbud RI No 581/P/2020 dan daerah Kabupaten Cianjur terdiri dari Kec. Agrabinta yaitu Mekarsari, Kec. Cidaun yaitu Jayapura, Kec. kadupandak yaitu Gandasari dan Kecamatan Cijati yaitu Desa Cijati. Itu bisa dilaksanakan sesuai pasal 9A ayat 1 dan 2 di permendikbud 19/2020.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

“Yang jadi pemikiran saya adalah jika yang diluar daerah khusus itu bagaimana,” Tandasnya.

Ia melanjutkan, sudah sepantasnya jika masyarakat yang diwakili oleh pers 
ingin mengetahui penggunaan dana Bos terutama ketika sedang pandemi covid-19, hal ini untuk membantu masyarakat agar faham dan mengetahui program Pemerintah di bidang Pendidikan dan mengaplikasikan Undang undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai pungsi sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial

“Dengan publik tahu dan paham dengan penggunaan Bos bisa membawa dampak positif terhadap dunia Pendidikan di seluruh wilayah NKRI dan khususnya Kabupaten Cianjur, sejalan dengan tujuan dasar Pendidikan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”,” pungkasnya.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Rumah Di Surade Jadi Santapan Si Jago Merah

Next Post

Pemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste