• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur

bydejurnalcom
Rabu, 22 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
Menelisik Dana Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di Cianjur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Penggunaan Dana Bos Reguler, Kinerja dan Afirmasi, jarang terekspos secara publik, hanya pihak sekolah dan tim monev saja yang biasanya mengetahui. Ketika dejurnal.com mengunjungi sekolah-sekolah di Kab.Cianjur untuk mengkonfirmasi perihal hal tersebut, pihak sekolah seakan apatis.

Menurut salah satu anggota DPD PEKAT-IB CIANJUR Firman berpendapat bahwa untuk dana bos reguler tahun anggaran 2020 para kepala sekolah memiliki keleluasaan dalam penggunaannya sesuai Permendikbud No 8/2020 dan No 19/2020 tentang BOS, tapi jangan lupa kalaupun ada keleluasaan khusus untuk daerah kondisi kedaruratan dampak wabah corona (covid-19) ada aturan mainnya yaitu Kepmendikbud RI No 581/P/2020 dan daerah Kabupaten Cianjur terdiri dari Kec. Agrabinta yaitu Mekarsari, Kec. Cidaun yaitu Jayapura, Kec. kadupandak yaitu Gandasari dan Kecamatan Cijati yaitu Desa Cijati. Itu bisa dilaksanakan sesuai pasal 9A ayat 1 dan 2 di permendikbud 19/2020.

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

“Yang jadi pemikiran saya adalah jika yang diluar daerah khusus itu bagaimana,” Tandasnya.

Ia melanjutkan, sudah sepantasnya jika masyarakat yang diwakili oleh pers 
ingin mengetahui penggunaan dana Bos terutama ketika sedang pandemi covid-19, hal ini untuk membantu masyarakat agar faham dan mengetahui program Pemerintah di bidang Pendidikan dan mengaplikasikan Undang undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pasal 3 ayat (1) Pers nasional mempunyai pungsi sebagai media informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial

“Dengan publik tahu dan paham dengan penggunaan Bos bisa membawa dampak positif terhadap dunia Pendidikan di seluruh wilayah NKRI dan khususnya Kabupaten Cianjur, sejalan dengan tujuan dasar Pendidikan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”,” pungkasnya.***Hers

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Rumah Di Surade Jadi Santapan Si Jago Merah

Next Post

Pemdes Margahayu Salurkan Bansos Tahap III Dari APBD Kab Subang

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021
Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste