• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima

bydejurnalcom
Jumat, 24 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK) yang terdata dalam warga miskin baru (misbar) non Data Terdaftar Kesejahteraab Sosial (DTKS) Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung menerima bantuan sembako dari gubernur.

Bantuan paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, terigu 1 kg, 1 paket vitamin C, 15 bungkus mie instan, dan ditambah 4 susu cair kotak, 4 ikan kaleng dan 5 masker serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu itu diterima warga di kantor Desa Margahayu Selatan, Jum’at.(24/7/2020).

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Menurut Kepala Desa Margahayu Selatan, H. Amin M Barkah, yang didampingi Sekretarisnya, M. Farhan Taufik Akbar sebelumnya pada bulan Juni sejumlah 353 DTKS menerima bantuan yang sama. Sedangkan di bulan Mei sebanyak 90 KK DTKS juga menerima sembako. Bantuan tersebut untuk jaring pengaman warga terdampak Covid-19.

Data penerima bantuan sembako tersebut, kata Taufik yang dibenarkan juga oleh pengyrus Puskesos Desa Margahayu Selatan, Yoni Budiman pihak desa terima dari pusat. Pada bulan Mei sebanyak 90 KK, pada bulan Juni menjadi 353 KK, dan oada bulan Juli ini 235 KK. Pihak desa tidak tahu menahu atas dasar apa perubahan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di desa lain. Seperti di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan setempat. Pihak desa hanya menerima daftar penerima batuan tanpa bisa intervensi. Taufik Akbar mengaku, hal tersebut sudah diberitahukan kepada RW dan RT masing-masing agar tidak menjadi pertanyaan warga, bahwa pihak desa tidak berwenang mengatur siapa yang tetap menerima dan siapa yang tidak menerima. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad 107 Tahun Paguyuban Pasundan

Next Post

Tingkatkan PADes, Bumdes Cidahu Rencanakan Berlakukan Portal Wisata

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste