• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima

bydejurnalcom
Jumat, 24 Juli 2020
Reading Time: 1 mins read
235 KK Desa Margahayu selatan Terima Sembako Bangub, Pihak Desa Tak Berwenang Merubah Daftar Penerima
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK) yang terdata dalam warga miskin baru (misbar) non Data Terdaftar Kesejahteraab Sosial (DTKS) Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung menerima bantuan sembako dari gubernur.

Bantuan paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg, terigu 1 kg, 1 paket vitamin C, 15 bungkus mie instan, dan ditambah 4 susu cair kotak, 4 ikan kaleng dan 5 masker serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu itu diterima warga di kantor Desa Margahayu Selatan, Jum’at.(24/7/2020).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut Kepala Desa Margahayu Selatan, H. Amin M Barkah, yang didampingi Sekretarisnya, M. Farhan Taufik Akbar sebelumnya pada bulan Juni sejumlah 353 DTKS menerima bantuan yang sama. Sedangkan di bulan Mei sebanyak 90 KK DTKS juga menerima sembako. Bantuan tersebut untuk jaring pengaman warga terdampak Covid-19.

Data penerima bantuan sembako tersebut, kata Taufik yang dibenarkan juga oleh pengyrus Puskesos Desa Margahayu Selatan, Yoni Budiman pihak desa terima dari pusat. Pada bulan Mei sebanyak 90 KK, pada bulan Juni menjadi 353 KK, dan oada bulan Juli ini 235 KK. Pihak desa tidak tahu menahu atas dasar apa perubahan tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di desa lain. Seperti di Desa Margahayu Tengah, Kecamatan setempat. Pihak desa hanya menerima daftar penerima batuan tanpa bisa intervensi. Taufik Akbar mengaku, hal tersebut sudah diberitahukan kepada RW dan RT masing-masing agar tidak menjadi pertanyaan warga, bahwa pihak desa tidak berwenang mengatur siapa yang tetap menerima dan siapa yang tidak menerima. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milad 107 Tahun Paguyuban Pasundan

Next Post

Tingkatkan PADes, Bumdes Cidahu Rencanakan Berlakukan Portal Wisata

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

Bravo Komando Cianjur Tegaskan Bukan Lembaga Debt Collector

Jumat, 31 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste