• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Camat Kutawaringin Tunggu Legal Formal Pilkades

bydejurnalcom
Selasa, 23 Februari 2021
Reading Time: 2 mins read
Camat Kutawaringin Tunggu Legal Formal Pilkades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tidak ada aturan yang melarang orang yang berkepentingan mencalonkan diri jadi kepala desa, melakukan sosialisasi dari sekarang.  Ini kata Camat Kutawaringin, Kabupaten Bandung Drs. Cep Azis Sukandar.

“Silahkan saja mau nyumbang ke masjid sana sini juga,
Kalau ada yang sosialisasi dari sekarang, sumbang sana sumbang sini sah sah saja,” kata Cep Azis saat dihubungi di kantornya, Selasa (23/2/2021).

Pernyataannya itu terkait ada
4 desa dari  11 desa yang ada di Kecamatan Kutawaringin,  tahun ini akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Keempat desa tersebut yakni: Desa Pameuntasan,  Buminagara, Jatisari, dan Desa Padasuka.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Meski belum pasti kapan tanggal dan bulan apa Pilkades itu digelar, namun di beberapa desa sudah ada bakal-bakal calon kepala desa ( balon kades) yang mulai melakukan sosialisasi. Memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Kalau di tingkat kecamatan, kata Cep Azis menunggu legal formal dari kabupaten berdasarkan  keputusan bupati berkaitan dengan penetapan pelaksanaan Pilkades secara serentak.

“Kalau melihat data tahun anggaran, di Kutawaringin itu ada 4 desa dari 11 desa yang melaksankan kegiatan Pilkades serentak. Ini otomatis penganggaran kan harus mulai sekarang. Hanya regulasi ini yang masih kita tunggu,” katanya.

Pilkades, kata.Cep Azis tidak lepas dari pembiayaan, dan undang-undang sudah menentukan Pilkades ini dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Kita menunggu regulasi dan harus dipersiapkan. Kalau tidak ada persiapan bisa molor. Kalau dilakukan persiapan dari sekarang, jatuh temponya minimal di bulan Mei 2021,” ibuh Cep Azis.

Kenapa desa dari sekarang sudah persiapan, terang Cep Azis ini karena khawatir. “Yang namanya kontek pergerakan dari Pilkades, sebetulnya mereka yang berkepentingan bukan dari sekarang, tapi setahun atau dua tahun sbelumnya,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rencana Pembangunan Ponpes di Cibiuk Butuh Bantuan Semua Pihak

Next Post

Bupati Bandung Terpilih : Memenuhi Kebutuhan Disabilitas Kewajiban Pemerintah

Related Posts

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
deNews

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026
deNews

Tingkatkan SDM serta Perluas Peluang Kerja Global, LPK ASRA Resmi Diluncurkan di Ciamis

Senin, 12 Januari 2026
Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi
deNews

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026
Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang
deNews

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Senin, 12 Januari 2026
Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
deNews

Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020
Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Milangkala Desa Bumiwangi Ke -22 Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Jalan Santai Berhadiah Kambing

Minggu, 5 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste