• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

bydejurnalcom
Selasa, 27 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa guru di Kabupaten Garut merasa keberatan dan mempertanyakan tentang adanya potongan Tunjangan Profesi Guru sebesar 2,5 persen yang dipotong langsung di bank penyalur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Kami merasa keberatan dengan adanya potongan ini,” ujar salah satu sumber dejurnal.com yang enggan disebut namanya, Senin (27/4/2021).

Ia pun mepertanyakan aturan main dari pemotongan zakat tunjangan itu, pasalnya zakat adalah persoalan pribadi yang tak bisa dipaksa apalagi dikondisikan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Itu bisa jadi penyunatan jika tanpa persetujuan, dan Disdik Garut ini menjadi amilin atau ambilin,” tandasnya.

Rencananya beberapa guru yang merasa keberatan ini akan membuat pernyataan keberatan dan mempersoalkan terkait pemotongan tunjangan karena dinilai tak tak ada payung hukum yang menaungi.

“Kita menduga ini maladministrasi,” pungkasnya.

Terkait hal itu salah satu pejabat di Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan untuk konfirmasi terkait hal itu ke UPZ, Baznas Kabupaten Garut.

“Ke UPZ saja, kan ada ketuanya,” jawabnya.

Ketika ditanya apakah potongan zakat selain TPG juga bersama gaji, ia mengatakan bahwa gaji tidak dipotong, namun ieu enggan untuk menjawab lebih jauh terkait potongan TPG.

“Ke pak Kadis aja,” jawabnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Rd. Aas Kosasih membenarkan adanya potongan zakat 2,5 persen terhadap TPG Kabupaten Garut.

“Ya, ada sekitar 6000 orang, terdiri dari guru SD dan SMP,” jawabnya saat ditemui dejurnal.com di kantor Baznas, Garut, Selasa (27/4/2021).

Ketua Baznas pun menerangkan bahwa potongan zakat TPG ini dilakukan melalui sistem secara otomatis di bank penyalur.

Ketua Baznas Kabupaten Garut, H. Rd. Aas Kosasih

“Itu atas hasil kesepakatan dinas pendidikan dan bank penyalur,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa guru yang merasa keberatan terkait adanya potongan zakat itu, H. Aas mengakui adanya hal itu, namun dianggap hal biasa sebagai sebuah dinamika.

“Ini kali pertama TPG dipotong sebesar 2,5 persen, memang ada riak, ke kami juga banyak yang datang mempertanyakan,” pungkasnya.

Berkaitan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum bisa dimintani tanggapan.***Udg/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotongan Zakat TPG Garutzakat profesi
Previous Post

Nama HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Dicatat Sejarah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Usia Dalem Bandung ke-380

Next Post

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Forkopimcam Kalapa Nunggal Lakukan Rapat : BMKG Edukasi Warga Soal GempaTektonik, Sulit Diprediksi

Selasa, 23 September 2025

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Bandung: Guru Ngaji Datang ke Sekolah, 80 Persen Siswa TK sampai SMP Bisa Baca Al-Qur’an

Senin, 9 September 2024

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste