• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

bydejurnalcom
Rabu, 12 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya rumor bahwa di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibantah keras Bupati Garut Rudi Gunawan.

“Tidak ada, tidak ada yang jadi anggota JAI,” tegasnya saat dikonfirmasi dejurnal.com di Pendopo Kabupaten, Selasa (11/5/2021).

Bupati Garut mengakui bahwa jamaah Ahmadiyah ini tersebar di beberapa wilayah Garut berdasarkan pengakuan JAI sendiri. “Itu pengakuan dari JAI sendiri dan surat pengakuaannya ada di saya,” tegasnya.

BacaJuga :

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Kendati demikian, Bupati sudah memastikan tak ada ASN yang masuk menjadi anggota JAI.

“Jikapun ada itu pasti akan kita bina,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa pengikut JAI ini bagaimanapun adalah warga Garut juga yang harus dilindungi, adapun jika ada penyimpangan keyakinan itu tentu kewajiban pemerintah untuk membinanya.

“Mereka juga warga Garut yang harus dilindungi dan kita pun mencegah terjadinya bentrok horizontal,” pungkasnya.

Pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berujung penyegelan dan penghentian pembangunan tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kp. Nyalindung Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, yang menuai polemik.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, Aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), kehadirannya di Kabupaten Garut telah menjadi menjadi polemik dan konflik yang tidak terselesaikan sejak tahun 2013.

Catatan, ada 4 Berita Acara yang ditandatangani tokoh agama, Muspika dan tokoh JAI sendiri, yang tidak ditepati oleh JAI Kp. Nyalindung dan terjadi inkonsistensi Tokoh JAI terhadap penyataan yang di tandatangani sejak tahun 2013 yaitu untuk menghentikan pembangunan tempat ibadah dalam rangka menjaga kamtibmas wilayah Kp. Nyalindung Desa Ngamplang Kec. Cilawu.

Finalnya, Bupati Garut kemudian mengambil langkah tegas dengan penyegelan dan penghentian pembangunan tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang kemudian menuai kontra dari berbagai pihak bahkan sampai ke tingkat nasional.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Camat Rancaekek Pimpin Sertijab Dua PJ Kades Dan dan Lantik Ketua PKK Desa Linggar dan Desa Tegal Sumedang

Next Post

Perhutani KPH Purwakarta Tindak Lanjuti Keberadaan 3 Unit Alat Excavator Lakukan Pengerukan Tanah Ilegal

Related Posts

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025
Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025

Sedih! Cagar Budaya Garut Baru Tiga, Satria Ratna : Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Minggu, 16 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste