• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sudah Miliki Labling Terbaik, Bupati Bandung Bakal Bangun Lagi Lebih Representatif

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat kunker ke PT Triman Kecamatan Rancaekek, Jumat (4/6/2021).

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat kunker ke PT Triman Kecamatan Rancaekek, Jumat (4/6/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabupaten Bandung memang memilki laboratorium lingkungan terbaik di Indonesia, tapi tempatnya masih menyatu dengan kantor pelayanan masyarakat di Kantor DLH. Karenanya, rencananya di tahun 2022, Pemda akan membangun gedung lab yang terpisah dari Kantor DLH agar lebih representatif.

Demikian dikatakan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna pada rmomen memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (5/6/2021).

Menurut bupati, gedung baru untuk Labling DLH Kabupaten Bandung itu diperlukan agar lebih representatif dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kebutuhan labling.”Gedung lab selain harus representatif juga harus lebih luas dan lebih steril, sehingga perlu pemindahan tempat dari yang ada saat ini,” kata Dadang Supriatna.

BacaJuga :

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Pemkab.juga, lanjut Dadang Supriatna,.akan memperbaiki semua sistemnya, kaitan dengan limbah baik yang B3, maupun air permukaan, termasuk soal polusi udara. “Kita optimalisasikan sehingga pencemaran tidak terjadi lagi di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kusuma menambahkan, labling milik Pemkab Bandung saat ini statusnya sudah merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Labling ini berfungsi untuk uji analisa dan monitoring lingkungan. Penggunanya bukan saja untuk Pemkab Bandung, melainkan dari daerah lain atau pihak swasta yang belum memiliki labling.

“Karena statusnya sudah BLUD dari yang tadinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas, Pak Bupati memikirkan untuk pengalihan tempat labling ini, agar pelayanannya lebih optimal dengan gedung lab yang lebih representatif dan lebih luas. Apalagi kita memang punya labling milik pemda level kabupaten yang terbaik di Indonesia,” kata Asep.

Asep mengakui labling milik Pemkab Bandung merupakan salah satu labling terbaik di Indonesia, dengan selalu mendapatkan predikat excellent dari lembaga penguji.

“Lab itu kan ada akreditasinya. Jadi, setiap tahun selalu ada surveilance, lab kita diakreditasi ulang oleh berbagai lembaga, salah satu yang menguji itu lembaga Profily dari Amerika Serikat, sehingga kita mendapat sertifikat akreditasi internasional,” ungkap Asep.

Dari hasil akreditasi itu Lablink DLH Kab Bandung juga sudah tiga tahun berturut-turut selalu mendapat predikat excellent.

“Setiap tahunnya juga standarisasi SNI, ISO, SOP itu kita bisa pertahankan dan mendapat predikat excellent,” imbuhnya.

Saat masih berstatus UPTD, lanjut Asep, Labling DLH ini bisa mendatangkan pendapatan aseli daerah (PAD) karena ada pelayanan, dan tarifnya. Labling DLH ini terakhir bisa berkontribusi Rp1,7 miliar ke PAD.

“Namun setelah jadi BLUD, pemasukan dari pelayanan tidak lagi disetor ke kas daerah, tapi bisa menutupi biaya operasional lab, biaya akreditasi, pembelian bahan kimia, obat, biaya pemeliharaan, dan biaya personil,” kata Asep. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sekda Garut Gotong Royong Bersihkan Sungai Cimaragas

Next Post

DPRD Karawang Minta PT. Pindo Delli Tanggung Kerugian Warga Terdampak Kebocoran Gas

Related Posts

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan
GerbangDesa

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses
depemerintahan

Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses

Selasa, 27 Oktober 2026
Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan
deNews

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026
Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala
dehukum

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani
deNews

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

Selasa, 27 Oktober 2026
DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid
deNews

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Selasa, 27 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste