Dejurnal.com, Bandung – Isu miring adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tak luput dari pengamatan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Barat.
Ketua Bidang Organisasi dan Pengawasan Komnasdik Jabar, A. Burhanudin yang kebetulan putra Garut mencermati bahwa
isu adanya dugaan bagi-bagi proyek DAK pada bidang pendidikan Disdik Garut perlu disikapi oleh semua pihak, baik pemerhati atau pun praktisi pendidikan.
“Jika kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Garut ingin meningkat, tentunya isu ini harus disikapi dengan serius,” ujarnya.
Tentunya, lanjut Burhanudin, adanya isu miring ini tidak serta merta, namun akumulasi dari pengalaman yang sudah terjadi dan ini menjadi hal yang wajar. “Semua pihak harus mensikapi dengan dewasa justru isu ini jangan pernah terjadi di dunia pendidikan, itu yang harus kita pikirkan untuk dibenahi,” tandasnya.
Terkait ada yang mempertanyakan perihal regulasi dan teknis DAK, lanjut Burhanudin, itu adalah sebuah keharusan, karena jika tak ada yang mengkritisi terkait aturan main dan kebablasan bisa fatal akibatnya.

“Mencermati aspek administrasi yang diduga melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, itu harus menjadi pemikiran bersama” ujarnya.
Yang pasti, lanjutnya, isu bagi-bagi projek harus sangat bersih di tubuh dunia pendidikan kita, dan administrasi prosedural harus sesuai dengan prinsip program DAK yang mengacu pada nomenklatur terbaru.
“Dari Komnasdik Jabar akan coba melakukan silaturahmi, komunikasi bersama rekan-rekan pengurus dan tentu tak lupa aspek pengawasanya. Namun Karena kita masih pada waktu PPKM Covid-19, maka kita akan agendakan setelah PPKM ” pungkasnya.***Raesha