• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembagian Bantuan Pemkab Garut Ciptakan Kerumunan, BERGERAK : Tauladan Buruk Penegakan Prokes Pada Masyarakat

bydejurnalcom
Minggu, 25 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Dejurnal.com, Garut – Pembagian bantuan warga terdampak PPKM oleh Pemerintah Kabupaten Garut yang kemudian menciptakan kerumunan dan diduga melanggar prokes pada Jumat (23/7/2021) mendapat sorotan tajam dari berbagai aktifis dan lembaga kontrol sosial, salah satunya LSM Bergerak.

“Pemerintah Kabupaten Garut sudah memberikan contoh yang tak baik kepada masyarakatnya dengan menciptakan kerumunan pada saat PPKM Level 4 masih diberlakukan,” tandas Ketua LSM Bergerak, Andri Pranawijaya kepada dejurnal.com, Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, dengan adanya kerumunan yang dikondisikan, masyarakat akan berkaca dan memandang bahwa kerumunan itu sebenarnya tak masalah, buktinya ketika ada kerumunan yang diundang untuk pembagian bantuan di Perumda BPR Garut tak ada upaya pembubaran ataupun penindakan dari aparat penegak hukum.

“Ini bakal jadi preseden buruk bagi penegakan prokes di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Andri pun mengingatkan, dengan adanya peristiwa kerumunan dalam pembagian bantuan ini, Pemkab Garut jangan menyalahkan masyarakat ketika pernah tak patuh dalam upaya penegakan protokol kesehatan. “Pemkabnya sendiri memberi suri tauladan buruk dengan menciptakan kerumunan,” sindirnya.

Ketua LSM Bergerak pun meminta aparat penegak hukum untuk tak segan menindak siapapun yang melanggar. “Jangan sampai tukang bubur karena menciptakan kerumunan dua tiga orang dihukum denda, sementara jika pemerintah yang melanggar, apa cukup dimaklumi saja?,” ujarnya.

Andri berharap regulasi bisa berlaku bagi siapapun yang melanggar, termasuk korporasi atau penyelenggara negara. Karena jika melihat kerumunan dalam jumlah ratusan orang ini akan berpotensi menciptakan klaster baru penyebaran Covid -19 di Kabupaten Garut.

“Jangan sampai rasa keadilan masyarakat terberangus ketika korporasi atau penyelenggara negara tak tersentuh hukum ketika diduga telah melakukan pelanggaran,” pungkasnya.***Raesha/Adesya

Video berita terkait :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satpol PP Purwakarta Sebar Bantuan Sembako untuk PKL Terdampak PPKM

Next Post

Gebyar Literasi Leksam Bedas Sambut 99 Hari Kerja Bupati Bandung

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025
BPN Kabupaten Bandung menyerahkan Sertifikat Elektronik PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon.

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Wagub Jabar Lepas Distribusi Bansos Untuk Garut

Selasa, 12 Mei 2020

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste