• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Evaluasi Penerapan PPKM

bydejurnalcom
Senin, 26 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Evaluasi Penerapan PPKM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut juga berlaku bagi daerah khususnya Kabupaten Purwakarta yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, dalam penerapan PPKM Level 4, Pemkab Purwakarta akan tetap menyesuaikan dengan keputusan Irmendagri Nomor 24 Tahun 2021 berkaitan dengan teknis aturan dari PPKM tersebut.

“Sementara teknis PPKM level 4 di Purwakarta jika melihat dari Keputusan Bupati, dan Peraturan Bupati yang mengacu pada Irmendagri sebetulnya kita mengacu Irmendagri Nomor 24,” kata Ambu Anne menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dengan Satgas Kecamatan Camat, Muspika, Lurah, Kapus, Korwil Pendidikan secara virtual di Aula Janaka (bersama dengan Forkopimda lengkap, dan  Satgas Kabupaten), Senin (26/7/2021).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurutnya, untuk pelaksanaan dari PPKM Level 4 ini tetap sama di lakukan pada PPKM Darurat namun dengan strategi opsi penerapan protokol kesehatan lainnya.

“Tetap sama untuk pelaksanaannya hanya strategi lainnya prokesnya hari ini kita perketat disemua aktivitas masyarakat, dengan standar-standar yang kita tingkatkan,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Anne dalam penerapan PPKM Level 4 ada sedikit pelonggaran aturan kepada masyarakat dengan salah satu contoh untuk warung makan diperbolehkan untuk makan ditempat dengan minimal waktu yang ditentukan selama 20 menit.

“Ada beberapa kelonggaran misalkan untuk warungan, bukan rumah makan besar dan bukan restoran. Untuk warung dan pedagang kaki lima yang menggunakan tenda-tenda itu boleh buka sampai jam 9 malam kalau yang sore bukanya kemudian day in di sana maksimal 20 menit makan di tempat sampai 3 orang,” demikian Ambu Anne. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hingga Akhir 2021, Pemkab Purwakarta Targetkan 50 Persen Penduduk Divaksin Covid-19

Next Post

Desa Cibodas Salurkan BST Kemensos Door to Door ke KPM Tahap 5 dan 6

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Komisi III DPRD Garut Kecewa, Pembahasan Aset Terminal Bayongbong Tak Dihadiri Kades

Selasa, 7 Januari 2025

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste